Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan menanggalkan formalitas dan meneguhkan esensi keadilan dalam kitab Amos dan menganalisis relevansi menanggalkan formalitas dan meneguhkan esensi keadilan bagi Gereja Punguan Kristen Batak (GPKB) Resort Aek Mabar. Metode penelitian dalam tulisan ini adalah metode kualitatif deskrptif. Penelitian ini digali dengan menggunakan prinsip kajian teologis sebagai awal untuk mendeskripsikan konsep menanggalkan formalitas dan kmeneguhkan keadilan dalam kitab Amos. Dilanjutkan dengan melengkapi data menggunakan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan dokumen. Penelitian ini juga melibatkan majelis gereja dan warga jemaat. Dari hasil penelitian, menanggalkan formalitas dan meneguhkan esensi keadilan merupakan inti ajaran Kitab Amos, yang menyerukan perbaikan hubungan manusia dengan Tuhan dan perjuangan untuk keadilan sosial. Keadilan harus ditegakkan tanpa memandang status sosial, terutama bagi kalangan bawah yang sering menjadi korban ketidakadilan. Hal ini berlaku bagi GPKB Resort Aek Mabar adanya ketidakadilan yang terjadi di tubuh gereja maupun lingkungan gereja. Relevansi bagi warga jemaat GPKB Resort Aek Mabar, Ibadah harus mencerminkan kasih dan perbuatan baik, tidak sekadar formalitas. Mengacu pada ajaran Nabi Amos, gereja diharapkan meningkatkan spiritualitas melalui pendidikan dan pelayanan sosial, serta mengatasi kemiskinan dengan memberdayakan jemaat. Gereja perlu menyelesaikan konflik internal dengan prinsip spiritual dan melindungi kaum lemah, serta terlibat aktif dalam menegakkan keadilan. Langkah-langkah ini mencakup pengajaran nilai-nilai keadilan sosial, pendampingan bagi yang terpinggirkan, dan kerjasama dengan berbagai pihak, agar jemaat dapat berperan sebagai agen perubahan yang mendukung hak dan martabat setiap individu.