Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Currency Value Changes: Historical Dynamics and Islamic Legal Perspectives in Maqāṣid Ash-Shari’ah: Perubahan Nilai Mata Uang: Dinamika Sejarah dan Hukum Islam dalam Perspektif Maqāṣid Asy-Syari’ah Darussalam, Ishlahu; Muhammad, Izbik
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol. 16 No. 2 (2024): Az-Zarqa'
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/az-zarqa.v16.i2.4020

Abstract

Abstract: This article discusses the fluctuations in currency value throughout the history of Islamic economics, from a precious metal-based monetary system (gold and silver) to the adoption of paper money. It also examines scholars' perspectives on the legal status of paper money and the challenges faced by contemporary monetary systems, including inflation and usury (riba). Employing a qualitative approach, this study analyzes historical literature and Islamic jurisprudence related to changes in the monetary system and the issues posed by fiat currencies. The data were primarily gathered through a review of various scholarly opinions on paper money, which are expected to provide a foundation for developing a more stable monetary system in line with Shariah principles. The study finds that the transition from a metal-based monetary system (gold and silver) to paper money introduces challenges related to inflation and riba, which contradict the principles of Maqāṣid Ash-Sharī’ah. Therefore, the study emphasizes the need for a more stable monetary policy aligned with Shariah principles, suggesting technology-based solutions such as asset-backed currencies or cryptocurrency as more stable alternatives free from exploitative debt practices classified as riba. Abstrak: Artikel ini membahas fluktuasi nilai mata uang sepanjang sejarah ekonomi Islam, mulai dari sistem moneter berbasis logam mulia (emas dan perak) hingga adopsi uang kertas. Artikel ini juga mengkaji pandangan para ulama mengenai status hukum uang kertas serta tantangan yang dihadapi oleh sistem moneter kontemporer, termasuk inflasi dan riba (bunga). Menggunakan pendekatan kualitatif, studi ini menganalisis literatur sejarah dan fiqih Islam terkait perubahan sistem moneter dan masalah yang ditimbulkan oleh mata uang fiat. Data utama dikumpulkan melalui tinjauan berbagai pendapat ulama tentang uang kertas, yang diharapkan dapat menjadi landasan untuk mengembangkan sistem moneter yang lebih stabil sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah. Studi ini menemukan bahwa transisi dari sistem moneter berbasis logam (emas dan perak) ke uang kertas menimbulkan tantangan terkait inflasi dan riba, yang bertentangan dengan prinsip-prinsip Maqāṣid Ash-Sharī’ah. Oleh karena itu, studi ini menekankan perlunya kebijakan moneter yang lebih stabil sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah, dengan mengusulkan solusi berbasis teknologi seperti mata uang yang didukung aset atau cryptocurrency sebagai alternatif yang lebih stabil dan bebas dari praktik utang eksploitatif yang diklasifikasikan sebagai riba.
Al-Qarafi’s Perspective on the Determination of Agricultural Zakat Amounts Muhammad, Izbik
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol. 17 No. 2 (2025): Az-Zarqa'
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/az-zarqa.v17.i2.4668

Abstract

Abstract: The provisions governing agricultural zakat rates derived from hadith are often understood as fixed numerical stipulations that are not subject to change. Such an understanding gives rise to various problems when confronted with the socio-economic dynamics of modern society, particularly in relation to production costs, agricultural systems, and patterns of distribution. This article aims to analyze how al-Qarāfī positions the hadith on zakat rates as a source of law and how the position of Rasūlullāh is to be understood when conveying these provisions. The study employs a normative legal approach using qualitative library-based research, with hadiths concerning agricultural zakat rates as the primary sources, examined alongside historical evidence of pre-Islamic and post legislation systems of levies. The analysis applies al-Qarāfī’s theoretical framework concerning the differentiation of the Prophet’s status as a conveyor of risālah and as a al-ḥākim exercising ijtihād within the domain of legal policy. The findings indicate that the ‘usyr provision in agricultural zakat cannot be separated from its historical context and the socio-economic structure of Arab society at the time, nor from the capacity of Rasūlullāh as a political leader who reorganized systems of fiscal obligation. From al-Qarāfī’s perspective, the zakat rate provisions are more appropriately understood as contextual legal policies oriented toward justice rather than as rigid prescriptions of maḥḍah worship that are insulated from change. This perspective allows for a legal interpretation that preserves the authority of hadith while simultaneously accommodating flexibility in response to evolving socio-economic conditions. Abstrak: Ketentuan miqdar zakat pertanian yang bersumber dari hadis sering dipahami sebagai ketetapan angka yang bersifat baku dan tidak dapat berubah. Pemahaman tersebut memunculkan berbagai problematika ketika dihadapkan dengan dinamika sosial ekonomi masyarakat modern, terutama terkait biaya produksi, sistem pertanian, dan praktik distribusi hasil. Artikel ini bertujuan menganalisis bagaimana al-Qarāfī menempatkan hadis ketentuan tarif zakat sebagai sumber hukum serta bagaimana posisi Rasūlullāh ketika menyampaikan ketentuan tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan kualitatif berbasis studi pustaka, menggunakan hadis-hadis tentang tarif zakat pertanian sebagai data utama yang dikaji bersama fakta sejarah pungutan pra-Islam dan pasca pensyariatan zakat. Analisis dilakukan dengan menggunakan teori al-Qarāfī tentang pembedaan status Nabi sebagai penyampai risālah dan sebagai al-ḥākim yang berijtihad dalam wilayah kebijakan hukum. Hasil kajian menunjukkan bahwa ketentuan ‘usyr dalam zakat pertanian tidak dapat dilepaskan dari konteks sejarah dan struktur sosial ekonomi Arab saat itu, serta dari kapasitas Rasulullah sebagai pemimpin politik yang melakukan penataan sistem pungutan. Dalam perspektif al-Qarāfī, ketentuan tarif tersebut lebih tepat dipahami sebagai kebijakan hukum yang kontekstual dan berorientasi pada keadilan, bukan sebagai ketetapan ibadah maḥḍah yang tertutup dari dinamika. Pemahaman ini membuka ruang penafsiran hukum yang tetap menjaga otoritas hadis, sekaligus memungkinkan fleksibilitas dalam merespons perubahan kondisi sosial ekonomi.