Ihsan, Samsul
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pemidanaan Tindak Pidana Korupsi Di Sektor Agraria Perspektif Kepastian Hukum Dan Keadilan Ihsan, Samsul; Rina Rohayu Harun; Yulias Erwin
Jurnal Kompilasi Hukum Vol. 10 No. 1 (2025): Jurnal Kompilasi Hukum
Publisher : Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jkh.v10i1.205

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Bagaimana Tipologi Pemidanaan Tindak Pidana Korupsi Di Sektor Agraria dalam penerbitan sertifikat hak atas tanah nelayan Perspektif Kepastian Hukum Dan Keadilan dan Bagaimana penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi dalam penerbitan sertifikat tanah bagi nelayan di Indonesia dapat mewujudkan kepastian hukum yang berkeadilan, Metode yang digunakan adalah Penelitian hukum normatif yang mengkaji putusan pengadilan serta norma-norma hukum yang berlaku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa korupsi dalam sektor agraria, terutama dalam penerbitan sertifikat tanah untuk nelayan, berdampak besar terhadap kepastian hukum dan keadilan. Berdasarkan analisis beberapa putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), penerapan kepastian hukum dan keadilan sangat penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap sistem pertanahan di Indonesia. Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku korupsi dan pengembalian hak tanah yang diambil secara ilegal merupakan langkah penting untuk memastikan program pemerintah berjalan sesuai prinsip hukum yang berlaku. Penegakan hukum yang konsisten akan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kepercayaan publik terhadap sistem hukum, sekaligus memastikan perlindungan hak-hak nelayan dan meningkatkan keadilan sosial serta ekonomi. Oleh karena itu, penegakan hukum yang efektif tidak hanya menguntungkan pihak yang dirugikan langsung, tetapi juga memperkuat integritas sistem hukum dan menciptakan pemerintahan yang lebih akuntabel dan transparan.Kata kunci: Tindak pidana; korupsi; agraria; kepastian hukum; keadilan.