Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

KONSEP ADIL DALAM PERSPEKTIF HUKUM WARIS ISLAM Mochammad Luthfan Adilin; Kafani Safrul Mufarid, Kafani Safrul Mufarid
Justicia Journal Vol. 10 No. 2 (2021): September 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Darul Ulum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sebuah ilmu yang akan pertama kali hilang di tengah kaum masyarakat dan muslimin adalah ilmu waris atau hukum waris. Tulisan ini bertujuan menjelaskan konsep keadilan dalam hukum waris maupun sudut pandang islam, sudah sangat jelas sebagaimana yang telah disampaikan oleh rasulullah SAW., namun tidak hanya sampai di situ karena disetiap waktu pasti ada usaha untuk merusak tatanan hukum waris islam. Melihat semua itu anggapan bahwa pembagian harta warisan bagi seorang anak laki – laki lebih banyak daripada dua orang anak perempuan, maka dari itu terkadang perempuan menganggap terdzolimi sehingga diperbolehkan untuk memodifikasi dalam hukum waris islam, namun tetap harus berpedoman pada Kompilasi Hukum Islam (KHI) pasal 183 yang menegaskan bahwa ahli waris dapat bersepakat melakukan perdamaian dalam pembagian harta warisan setelah masing – masing menyadari bagiannya. Penelitian ini menggunakan library research (riset perpustakaan) maka, dengan kesimpulan bahwa keadilan dalam hukum waris islam harus mengikuti ketentuan islam bukan pembagian yang sama rata tetapi dibalik pembagian hukum waris islam tersebut harus juga bersifat universal dan ditinjau dari teologi social kehidupan saat ini.
Analisis Yuridis Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak Melalui Pesan Whatsapp (Studi Putusan Pengadilan Nomor: 5/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Gresik) Mochammad Luthfan Adilin; Rini Winarsih; Muhammad Chalil
Jurnal Kajian Hukum Dan Kebijakan Publik | E-ISSN : 3031-8882 Vol. 1 No. 2 (2024): Januari - Juni
Publisher : CV. ITTC INDONESIA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62379/c012gn47

Abstract

Labor means every person who is able to do work to produce goods and/or services to meet their own needs or the needs of society, while the definition of worker means every person who works to get money or other forms of compensation. WhatsApp Messenger is used as a means for various important activities, such as buying and selling transactions, renting and various civil activities which give rise to rights and obligations for the parties. However, currently there are several cases, including termination of employment or layoffs by employers of their workers or workers whose means of notification is via the WhatsApp application and employers who carry out layoffs unilaterally because the workers/workers are deemed to have committed disciplinary action. In this case the researcher used Court Decision Number: 5/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Gresik as secondary data. In one case, not only the notification was made via WhatsApp Messenger, but the delivery of the decision to terminate employment was also carried out via WhatsApp. This incident occurred with Hadiono who received notification of Termination of Employment via WhatsApp Messenger.