Ahmad Rizal Subaktiar
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KORBAN DAN PELAKU PEDOFILIA SERTA REHABILITASI BAGI PELAKU PEDOFILIA Ahmad Rizal Subaktiar
YUSTISI Vol 10 No 3 (2023)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v10i3.15204

Abstract

Kekerasan seksual terhadap anak merupakan suatu tindak pidana yang dilakukan oleh orang dewasa terhadap anak. Kasus kekerasan seksual terhadap anak sering terjadi di Indonesia, sehingga harus ada perlindungan bagi anak korban kekerasan seksual. Di sisi lain, pelaku pedofilia juga harus dilindungi hukum, dikarenakan pelaku juga mempunyai hak asasi manusia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum doktrinal atau penelitian hukum normatif yang penekanannya pada teori-teori hukum. Perlindungan hukum bagi korban pedofilia telah diatur oleh undang-undang perlindungan anak, sedangkan perlindungan hukum bagi pelaku pedofilia disinkronkan dengan hukum hak asasi manusia. Untuk proses rehabilitasi bagi pelaku pedofilia disamakan dengan proses rehabilitasi pecandu narkotika. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Korban dan Pelaku Pedofilia, Rehabilitasi
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KORBAN DAN PELAKU PEDOFILIA SERTA REHABILITASI BAGI PELAKU PEDOFILIA Ahmad Rizal Subaktiar
YUSTISI Vol 10 No 3 (2023)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v10i3.15204

Abstract

Kekerasan seksual terhadap anak merupakan suatu tindak pidana yang dilakukan oleh orang dewasa terhadap anak. Kasus kekerasan seksual terhadap anak sering terjadi di Indonesia, sehingga harus ada perlindungan bagi anak korban kekerasan seksual. Di sisi lain, pelaku pedofilia juga harus dilindungi hukum, dikarenakan pelaku juga mempunyai hak asasi manusia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum doktrinal atau penelitian hukum normatif yang penekanannya pada teori-teori hukum. Perlindungan hukum bagi korban pedofilia telah diatur oleh undang-undang perlindungan anak, sedangkan perlindungan hukum bagi pelaku pedofilia disinkronkan dengan hukum hak asasi manusia. Untuk proses rehabilitasi bagi pelaku pedofilia disamakan dengan proses rehabilitasi pecandu narkotika. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Korban dan Pelaku Pedofilia, Rehabilitasi