Jhody Aido Saut Hutagalung
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

MINIMNYA PERAN NEGARA DALAM PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP PADA KAWASAN PERTAMBANGAN Arya Rasendriya Hardjosoepono; Bayu Adji Dwi Kuncoro; Faisal Andhika Yanottama; Jhody Aido Saut Hutagalung
YUSTISI Vol 10 No 3 (2023)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v10i3.15493

Abstract

Indonesia yang berlimpah sumber daya alam beserta tanahnya yang begitu subur harus dimanfaatkan dan dimanfaatkan dengan tujuan pada sebesar-besarnya kemaslahatan seluruh warga Indonesia. Pertambangan yakni sumberdaya yang dianggap layak bagi negara untuk mencapai sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Namun pada pelaksanannya masih minimnya peran negara dalam pengelolaan lingkungan hidup pada kawasan pertambangan. Penelitian ini dengan menggunakan metode pustaka-kualitatif atau yang memiliki definisi sebagai penelitian, yang dilakukan melakukan analisis literatur dan literatur yang berupa catatan, buku, dan laporan penelitian. Hasil kajian menunjukkan bahwa, Pemerintah belum berani mengambil sikap atas kegiatan ilegal yang terjadi dalam ranah Pertambangan, beberapa problematika yang marak terjadi dalam kawasan pertambangan Indonesia namun tidak memperoleh perhatian yang cukup dari pemerintah Indonesia, solusi atas persoalan-persoalan yang timbul dari minim atau gagalnya peran pemerintah Indonesia dalam pengelolaan lingkungan hidup pada kawasan pertambangan. Solusi pertama ialah terhadap penegakan regulasi bagi seluruh bentuk dan jenis pelanggaran dalam ranah pertambangan, terutama dalam hal cukong, pemodal, beking, mafia, yang banyak memperoleh laba/keuntungan dari bisnis- bisnis gelap yang mereka lakukan, termasuk didalamnya ialah penghindaran dan penggelapan pajak serta retribusi dan diperlukannya untuk membentuk satuan tugas khusus untuk memberantas pelanggaran pertambangan yang langsung berada dibawah naungan Presiden dan Wakil Presiden. Poin kunci dari penelitian ini adalah: Pertama, Peran pemerintah dalam pengelolaan lingkungan hidup pada kawasan pertambangan masih sangat minim; kedua, minimnya peran pemerintah dalam pengelolaan lingkungan hidup pada kawasan pertambangan menimbulkan problematika serius; ketiga, solusi atas persoalan-persoalan yang timbul dari minim atau gagalnya peran pemerintah Indonesia dalam pengelolaan lingkungan hidup pada kawasan pertambangan. Kata Kunci: Peran Pemerintah, Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pertambangan.
MINIMNYA PERAN NEGARA DALAM PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP PADA KAWASAN PERTAMBANGAN Arya Rasendriya Hardjosoepono; Bayu Adji Dwi Kuncoro; Faisal Andhika Yanottama; Jhody Aido Saut Hutagalung
YUSTISI Vol 10 No 3 (2023)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v10i3.15493

Abstract

Indonesia yang berlimpah sumber daya alam beserta tanahnya yang begitu subur harus dimanfaatkan dan dimanfaatkan dengan tujuan pada sebesar-besarnya kemaslahatan seluruh warga Indonesia. Pertambangan yakni sumberdaya yang dianggap layak bagi negara untuk mencapai sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Namun pada pelaksanannya masih minimnya peran negara dalam pengelolaan lingkungan hidup pada kawasan pertambangan. Penelitian ini dengan menggunakan metode pustaka-kualitatif atau yang memiliki definisi sebagai penelitian, yang dilakukan melakukan analisis literatur dan literatur yang berupa catatan, buku, dan laporan penelitian. Hasil kajian menunjukkan bahwa, Pemerintah belum berani mengambil sikap atas kegiatan ilegal yang terjadi dalam ranah Pertambangan, beberapa problematika yang marak terjadi dalam kawasan pertambangan Indonesia namun tidak memperoleh perhatian yang cukup dari pemerintah Indonesia, solusi atas persoalan-persoalan yang timbul dari minim atau gagalnya peran pemerintah Indonesia dalam pengelolaan lingkungan hidup pada kawasan pertambangan. Solusi pertama ialah terhadap penegakan regulasi bagi seluruh bentuk dan jenis pelanggaran dalam ranah pertambangan, terutama dalam hal cukong, pemodal, beking, mafia, yang banyak memperoleh laba/keuntungan dari bisnis- bisnis gelap yang mereka lakukan, termasuk didalamnya ialah penghindaran dan penggelapan pajak serta retribusi dan diperlukannya untuk membentuk satuan tugas khusus untuk memberantas pelanggaran pertambangan yang langsung berada dibawah naungan Presiden dan Wakil Presiden. Poin kunci dari penelitian ini adalah: Pertama, Peran pemerintah dalam pengelolaan lingkungan hidup pada kawasan pertambangan masih sangat minim; kedua, minimnya peran pemerintah dalam pengelolaan lingkungan hidup pada kawasan pertambangan menimbulkan problematika serius; ketiga, solusi atas persoalan-persoalan yang timbul dari minim atau gagalnya peran pemerintah Indonesia dalam pengelolaan lingkungan hidup pada kawasan pertambangan. Kata Kunci: Peran Pemerintah, Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pertambangan.