Syaputra , Muhammad Ilham
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Kapasitas Manajemen Kewirausahaan Dan Kinerja Hukum Pidana Islam Zulfikar Siregar, Achmad; Aslam Azhar , Ahmad; Sumantri , Rusydi Mulya; Syaputra , Muhammad Ilham
Dalihan Na Tolu: Jurnal Hukum, Politik dan Komunikasi Indonesia Vol. 1 No. 02 (2023): Dalihan Na Tolu: Jurnal Hukum, Politik dan Komunikasi Indonesia,Juni 2023
Publisher : SEAN Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58471/dalihannatolu.v1i02.185

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh lingkungan makro, budaya Kejurusan Hukum Pidana Islam, endowment daerah dan kapasitas manajemen kewirausahaan pada kinerja Kejurusan Hukum Pidana Islam. Desain penelitian mengunakan metode kuantitatif dengan sampel sebanyak 48 orang Pegawai Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Sumatra Utara. Data dikumpulkan melalui angket dan dianalisis dengan teknik analisis jalur mengunakan program SPSS for windows. Hasil penelitian menunjukan bahwa pengaruh lingkungan makro, budaya Kejurusan Hukum Pidana Islam, endowment daerah pada kinerja Kejurusan Hukum Pidana Islam secara lansung sangat lemah (tidak signifikan). Pengaruh lingkungan makro, budaya Kejurusan Hukum Pidana Islam dan endowment daerah pada kinerja Kejurusan Hukum Pidana Islam dapat signifikan melalui variabel kapasitas manajemen kewirausahaan. Pengaruh langsung yang kuat pada kinerja Kejurusan Hukum Pidana Islam adalah kapasitas manajemen kewirausahaan namun secara keseluruhan pengaruh lingkungan makro, budaya Kejurusan Hukum Pidana Islam, endowment daerah dan kapasitas manajemen kewirausahaan pada kinerja Kejurusan Hukum Pidana Islam masih lemah dan hanya meberikan kontribusi pada kinerja Kejurusan Hukum Pidana Islam sebanyak 7,61%. Temuan penelitian ini menunjukkan perlu dilakukannya penelitian lanjutan terhadap faktor-faktor lain yang dominan mempengaruhi kinerja Kejurusan Hukum Pidana Islam diantaranya adalah motivasi berusaha, profesionalisme, dan jiwa kewirausahaan.