Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

STUDI HUKUM TANGGUNG JAWAB DROPSHIPPER DAN DISTRIBUTOR PADA TRANSAKSI ONLINE: Responsibility Of Dropshippers With Distributors In Online Business Transactions Aisyah, Nada
Jurnal Globalisasi Hukum Vol. 1 No. 2 (2024): Jurnal Globalisasi Hukum
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Trisakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25105/jgh.v2i1.21046

Abstract

This paper aims to find out how the legal review of the Dropshipper's responsibility with the distributor. In online-based business transactions, the parties still use the rules in the Civil Code as the rules in making agreements. Another rule used in e-commerce transactions is Law No. 11 of 2008 concerning Information and Electronic Transactions which has been amended by Law No. 19 of 2016 (hereinafter referred to as the ITE Law). In connection with this, this thesis raises three problems, namely first, how is the legal regulation related to agreements in online-based business transactions carried out by dropshippers with distributors, second, how does the existence of a business relationship between dropshippers and distributors affect online-based business transactions, and third, what is the form of legal protection for the division of responsibility between dropshippers and distributors in online-based business transactions
Perlindungan Hukum dan Optimalisasi Dampak Positif Pinjaman Online di Era Digital Aisyah, Nada; Pratama, Aditya; Ngantung, Verra yanti
Notary Law Journal Vol. 4 No. 1 (2025): January-Maret
Publisher : Program Studi Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32801/nolaj.v4i1.97

Abstract

Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau yang dikenal sebagai pinjaman online (fintech lending) merupakan inovasi di bidang keuangan yang mempertemukan pemberi dan penerima dana secara langsung melalui sistem elektronik berbasis internet. Layanan ini berkembang pesat karena kemudahan akses dan proses yang cepat, namun juga memunculkan berbagai permasalahan hukum dan sosial. Permasalahan tersebut terutama muncul dari praktik pinjaman online ilegal yang tidak terdaftar di OJK, seperti bunga tinggi, penyalahgunaan data pribadi, penagihan tidak manusiawi, dan lemahnya perlindungan konsumen. Meskipun pemerintah telah mengeluarkan berbagai regulasi seperti POJK No. 77/2016 dan peraturan-peraturan terkait teknologi finansial, namun masih banyak celah hukum yang belum mampu memberikan perlindungan hukum yang memadai kepada konsumen. Beberapa kelemahan regulasi antara lain tidak adanya standar operasional yang seragam, lemahnya pengawasan terhadap pelaku usaha, serta belum adanya mekanisme perlindungan data dan penyelesaian sengketa yang efektif. Urgensi perlindungan hukum bagi konsumen pinjaman online menjadi semakin penting mengingat tingginya tingkat pengaduan masyarakat. Perlindungan tersebut harus meliputi aspek akses data, batas bunga, kejelasan perjanjian elektronik, serta mekanisme penagihan yang sesuai hukum dan etika. Perlindungan ini juga harus selaras dengan hak-hak konsumen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Diperlukan revisi regulasi secara menyeluruh dan penguatan pengawasan untuk menjamin keadilan serta keamanan konsumen dalam menggunakan layanan pinjaman online di Indonesia.