Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Implikasi Pasal 240 KUHP Terhadap Kebebasan Berpendapat Perspektif Hukum Islam Palasenda, Nabil Fikri; Hakim, Chusnul
Binamulia Hukum Vol. 14 No. 1 (2025): Binamulia Hukum
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Krisnadwipayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37893/jbh.v14i1.1001

Abstract

Hak kebebasan berpendapat telah dijamin oleh negara dalam Pasal 28 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menyatakan bahwa “kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan, dan sebagainya, ditetapkan dengan undang-undang.” Kebebasan berpendapat merupakan unsur esensial dalam demokrasi. Namun, munculnya pasal-pasal kontroversial dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) telah menimbulkan pro dan kontra di berbagai kalangan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, yang berfokus pada analisis norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan dan doktrin hukum, serta penerapan ketentuan normatif tersebut dalam praktik hukum. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji penerapan norma hukum yang berlaku dan menganalisis relevansi serta efektivitasnya dalam konteks hukum yang berlaku di masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan adanya potensi pelanggaran hak asasi manusia, khususnya terkait dengan kebebasan berpendapat. Kesimpulannya, pasal-pasal dalam KUHP tersebut berpotensi merenggut hak kebebasan berpendapat yang dijamin oleh negara, karena pasal-pasal tersebut dianggap masih melanggar kebebasan berpendapat, walaupun dalam hal deliknya yang tergolong delik aduan.
Hak Kewarisan Khuntsa Dan Cara Pembagiannya Perspektif Fiqih Dan Hukum Perdata Hammam, Muhammad Nibros; Syawaludin, Syawaludin; Palasenda, Nabil Fikri
Asas Wa Tandhim: Jurnal Hukum, Pendidikan Dan Sosial Keagamaan Vol. 5 No. 1 (2026): In Progress
Publisher : Universitas Cokroaminoto Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47200/awtjhpsa.v5i1.3033

Abstract

Inheritance law is regulated by religion and the state, but not all people understand it, especially in special cases such as khuntsa (intersex). This article discusses the views of fiqh and civil law on khuntsa inheritance rights and how to distribute them. This study uses a qualitative method with library research and a normative juridical approach, with the main data sources from the Qur'an, Hadith, Civil Code, and KHI. Discussion, based on the fiqh mawaris Khuntsa is divided into two types: khuntsa musykil and khuntsa ghairu musykil. The heirs who cause musykil are seven people in four jihat: the line of children, siblings, uncles, and guardianship of slaves. The inheritance share for khuntsa musykil is determined by assuming them to be male and female, then given the lowest share between the two. In the Civil Code, there are no special rules regarding inheritance for khuntsa because the share of heirs between men and women is not differentiated, only different in the group of heirs which is divided into four groups.