p-Index From 2021 - 2026
0.408
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Soedirman Law Review
Pangestu, Dwi Adha
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Tantangan dan Strategi Proses Harmonisasi Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia Cahyani, Enny Dwi; Noerwianto, Fatiasha; Pangestu, Dwi Adha
Soedirman Law Review Vol 7, No 1 (2025)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2025.7.1.16093

Abstract

Peraturan perundang-undangan merupakan bagian yang sangat penting dari sistem hukum nasional dalam pembangunan hukum nasional untuk mewujudkan sistem hukum nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Permasalahan pelaksanaan peraturan perundang-undangan di Indonesia disebabkan oleh adanya tumpang tindih dari peraturan perundang-undangan yang sama tingkatannya dengan peraturan perundang-undangan tingkat pusat dan daerah serta masih terjadinya ego sektoral atau kepentingan dari Kementerian atau lembaga yang sebenarnya sangat dibutuhkan agar dapat meminimalisir terjadinya ketidakseimbangan dari pelaksanaan penyusunan peraturan perundang undangan. Dalam penelitian ini, proses harmonisasi peraturan perundang-undangan merupakan upaya atau proses untuk merealisasi keselarasan, kesesuaian, kecocokan, keseimbangan, di antara norma-norma hukum di dalam peraturan perundang-undangan sebagai sistem hukum dalam satu kesatuan kerangka sistem hukum nasional sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan undang-undang komparatif, dan konseptual. Hasil penelitian ini menegaskan proses, faktor penghambat, dan solusi dari terhambatnya proses harmonisasi peraturan perundang-undangan di Indonesia. Adapun Solusi dalam penelitian ini, yakni membentuk sistem monitoring dan evaluasi, merumuskan alur kerja dalam struktur kabinet, memperbaiki proses harmonisasi, mengintegrasikan fungsi tata kelola peraturan perundang-undangan, dan penerapan omnibus law. Kata Kunci: Tantangan; Strategi; Harmonisasi; Peraturan Perundang-Undangan.
Fenomena Mengemis Online di Media Sosial dalam Perspektif Kebijakan Kriminal Pangestu, Dwi Adha
Soedirman Law Review Vol 7, No 3 (2025)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2025.7.3.16126

Abstract

Perkembangan teknologi digital dan media sosial telah melahirkan bentuk kejahatan sosial baru yang dikenal sebagai mengemis online, yang memanfaatkan fitur siaran langsung dan pemberian hadiah digital untuk memperoleh uang dari simpati publik. Fenomena ini dipandang bertentangan dengan nilai moral, norma sosial, serta berpotensi mengganggu ketertiban umum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konstruksi perbuatan mengemis online sebagai tindak pidana serta mengkaji upaya penanggulangannya melalui kebijakan penal dan kebijakan non penal dalam kerangka politik kriminal. Metode penelitian yang digunakan adalah sosio-legal dengan pendekatan sosiologi hukum, dengan memanfaatkan data primer berupa wawancara dan observasi, serta data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, dan literatur yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun belum diatur secara eksplisit, mengemis online memiliki kesamaan unsur dengan tindak pidana mengemis sebagaimana diatur dalam Pasal 504 KUHP sehingga dapat dikonstruksikan sebagai perbuatan pidana. Penanggulangan mengemis online memerlukan pendekatan penal melalui penerapan hukum pidana yang bersifat represif, serta pendekatan non penal yang menitikberatkan pada pencegahan dan rehabilitasi sosial. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penanganan mengemis online harus dilakukan secara terintegrasi agar tidak hanya menekan perbuatan pidana, tetapi juga menyentuh akar masalah sosial yang melatarbelakanginya.Kata Kunci: Mengemis Online; Media Sosial; Politik Kriminal; Kebijakan Penal; Kebijakan Non Penal.