Local wisdom is a value system or behavior of local people in interacting with the environment in which they live wisely. This study aims to identify and describe forms of local wisdom based on the stages of implementation in shifting cultivation activities of the Dayak Uud Danum Tribe, Meroboi Village, Serawai District, Sintang Regency. The study used an interview survey method, with census data collection. Based on the results of research that has been carried out, there are 52 local wisdoms based on 12 stages of implementation in the shifting activities of the Dayak Uud Danun Tribe in Meroboi Village, namely land determination (Nyarik umok) 9 rituals, nebas (Monilik) 4 rituals, nebang (Nobong) 1 ritual, drying of litter (Ngihang Dobak) 2 rituals, burning (Nyahak) 8 rituals, collecting unburnt litter (Ngohkap) 2 rituals, nugal (Nuhkan) 9 rituals, grazing (Ngomabo) 1 ritual, waiting for the rice to bear fruit (Ngindoi paroi musit)5 rituals, harvesting (Ngohtom) 6 rituals, harvest thanksgiving event (Mohpas ukup) 4 rituals and Land management after harvest (Ngomulan) 1 ritual The shifting cultivation activity is carried out for one year (249 days) from May to April in next.Keywords: Local wisdom, shifting cultivation, Uud DanumAbstrakKearifan lokal merupakan tata nilai atau perilaku hidup masyarakat lokal dalam berinteraksi dengan lingkungan tempatnya hidup secara arif. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mendeskripsikan bentuk-bentuk kearifan lokal berdasarkan tahapan pelaksanaan dalam kegiatan ladang berpindah Suku Dayak Uud Danum Desa Meroboi Kecamatan Serawai Kabupaten Sintang. Penelitian menggunakan metode survei wawancara, dengan pengambilan data secara sensus. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan terdapat 52 kearifan lokal berdasarkan 12 tahapan pelaksanaan dalam kegiatan ladang berpindah Suku Dayak Uud Danun Desa Meroboi yaitu penentuan lahan (Nyarik umok) 9 ritual, nebas (Monilik) 4 ritual, nebang (Nobong) 1 ritual, pengeringan serasah (Ngihang Dobak) 2 ritual, bakar (Nyahak) 8 ritual, mengumpulkan serasah yang tidak habis terbakar (Ngohkap) 2 ritual, nugal (Nuhkan) 9 ritual, merumput (Ngomabo) 1 ritual, menunggu padi berbuah (Ngindoi paroi musit)5 ritual, panen (Ngohtom) 6 ritual, acara syukuran hasil panen (Mohpas ukup) 4 ritual dan pengelolaan lahan setelah panen (Ngomulan) 1 ritual. Pelaksanan kegiatan ladang berpindah tersebut dilakukan selama satu tahun (249 hari) yaitu dari bulan Mei sampai dengan April pada tahun berikutnya. Kata kunci : Kearifan lokal, ladang berpindah, Uud Danum