Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS MANAJEMEN RISIKO PADA PELAKSANAAN TUGAS PENGAWAS PERIKANAN SAAT KEDATANGAN DAN KEBERANGKATAN KAPAL PERIKANAN DI PELABUHAN BENOA Utami, Desyawati; Mathlubi, Wildan
Journal of Management and Innovation Entrepreneurship (JMIE) Vol. 2 No. 2 (2025): Januari
Publisher : Yayasan Nuraini Ibrahim Mandiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70248/jmie.v2i2.2081

Abstract

Pengawas Perikanan adalah pegawai negeri sipil yang mempunyai tugas mengawasi tertib pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perikanan. Fungsi pelabuhan adalah fungsi pemerintahan dan fungsi pengusahaan. Pelaksanaan tugas pengawas perikanan saat kedatangan dan keberangkatan kapal perikanan memiliki potensi bahaya keselamatan kesehatan kerja yang disebabkan faktor manusia dan lingkungan, sehingga perlu adanya analisa manajemen risiko pada pelaksanaan tugas pengawas perikanan. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengidentifikasi kegiatan pelaksanaan tugas pengawas perikanan saat kedatangan dan keberangkatan kapal perikanan serta menilai potensi bahaya yang berisiko terhadap keselamatan dan kesehatan kerja di Pelabuhan Benoa. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah metode observasi langsung dan wawancara, kemudian dianalisis dengan metode HIRARC (Hazards Identification, Risk Assessment and Risk Control) dan analisis deskriptif. Hasil penelitian berupa informasi mengenai aktivitas, analisis manajemen risiko pada pelaksanaan tugas pengawas perikanaan saat kedatangan dan keberangkatan kapal dalam bentuk tabel HIRARC. Hasil yang diperoleh yaitu terdapat 3 aktivitas utama dengan 21 sub aktivitas dalam pelaksanaan tugas pengawas perikanan saat kedatangan dan keberangkatan kapal perikanan yang memiliki 50 potensi bahaya teridentifikasi. Risiko tertinggi didapat dari aktivitas analisis dan pemberian rekomendasi bongkar hasil tangkapan kapal perikanan yaitu sebesar 44%. Pengendalian risiko dilakukan secara administratif dan penggunaan alat pelindung diri untuk mengurangi nilai dampak yang terdapat pada pelaksanaan tugas pengawas perikanan saat keberangkatan dan kedatangan kapal.