Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Sah Tidaknya Pembuatan Akta Notaris Secara Elektronik Berdasarkan Teori Hukum Positif Yang Berlaku Hudaya, Sonny Gondo
Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan Vol. 19 No. 3 (2021): Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan
Publisher : Lembaga Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat dan Publikasi Ilmiah (LP3M) Institut Agama Islam (IAI) Al-Qodiri Jember, Jawa Timur Indonesia bekerjasama dengan Kopertais Wilayah 4 Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53515/qodiri.2022.19.3.566-578

Abstract

Berkembangnya teknologi modern yang dikenal dengan cyber notary maka menghendaki seluruh jabatan terutama dalam hal ini jabatan notaris untuk menjalankan tugas dan kewenangannya sebagai Notaris dengan cara berbasis teknologi. Sehingga suka tidak suka globalisasi yang mendatangkan peluang, tantangan, kebaikan dan juga keburukan merupakan tantangan yang harus dihadapi Notaris. Dengan berkembang pesatnya kemajuan teknologi informasi dan telekomunikasi diperlukan sumber daya manusia yang harus dipersiapkan dengan baik dan matang agar peluang di era globaliasai dapat diraih dengan baik oleh Notaris, karena dalam suatu perbuatan hukum antara pihak-pihak terkait sangat diperlukan adanya peran dari Notaris sebagai pihak ketiga yang dipercayakan selayaknya Notaris yang merupakan Pejabat Umum. Dengan begitu Pembuatan akta secara elektronik belum memperoleh landasan hukum yang kuat sehingga belum memberikan jaminan kepastian hukum serta teori hukum hans kelsen yang mengajarkan teori hukum tangga dimana sistem hukum harus tunduk pada hirarki. Kepastian hukum dapat tercapai, jika tidak terdapat ketentuan yang saling bertentangan antara Undang-Undang yang satu dengan yang lainnya. Dalam Pasal 16 ayat (1) huruf m Undang-Undang Jabatan Notaris mewajibkan seorang notaris untuk membacakan akta dihadapan penghadap dengan dihadiri oleh paling sedikit 2 (dua) orang saksi. Sedangkan di dalam Pasal 5 ayat (4) Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik yang memberikan batasan dengan mengecualikan akta notaril tidak temasuk dalam kategori informasi/dokumen elektronik. Dalam substansi hukum yang ada saat ini belum mampu memfasilitasi berbagai kepentingan masyarakat. Karena substansi hukum tersebut belum mengakomodir kepentingan masyarakat, aturan hukum yang ada tidak mampu beradaptasi dengan hal-hal baru yang terjadi di masyarakat, sehingga berdampak tidak adanya jaminan kepastian hukum. Kata Kunci: Akta Notaris, Hukum Positif, Sistem Elektronik.
Perlindungan Hukum Pembeli Atas Bentuk Perjanjian Pengikatan Jual Beli Apartemen yang Dibuat Notaris Hudaya, Sonny Gondo
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 2 (2025): 2025
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v8i2.%p

Abstract

Regulasi dan perlindungan hukum terhadap pembeli properti penting untuk kepastian hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keabsahan dan akibat hukum akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) yang dibuat di hadapan notaris. Dengan pendekatan yuridis normatif dan menggunakan statute serta conceptual approach, penelitian menyimpulkan bahwa PPJB yang sah harus memenuhi syarat kesepakatan, kecakapan hukum, hal tertentu, dan kausa yang halal. Jika syarat ini tidak terpenuhi, PPJB dapat dibatalkan. Dalam PPJB yang sah, pembeli memperoleh perlindungan hukum, terutama jika ada surat kuasa menjual mutlak. Jika tidak memenuhi syarat, pembeli bisa menggugat perdata untuk pembatalan dan ganti rugi, dengan sertifikat hak milik biasanya dipegang oleh pihak ketiga, seperti notaris, untuk keamanan transaksi
SURROGATE MOTHER “RENTAL AGREEMENT MADE IN THE PRESENCE OF A NOTARY Hudaya, Sonny Gondo; Adjie, Habib
IBLAM LAW REVIEW Vol. 4 No. 1 (2024): IBLAM LAW REVIEW
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM IBLAM)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52249/ilr.v4i1.308

Abstract

The practice of Surrogate Mothers according to Indonesian law gives rise to the problem that Positive Law in Indonesia does not yet recognize provisions regarding renting a womb (Surrogate Mother). This research aims to understand and comprehend Surrogate Mothers according to Indonesian law. This writing uses normative legal research methods with a type of legislative analysis approach (State approach). This research resulted in research that Indonesian law does not have regulations regarding the implementation of Surrogate Mother engagements. According to the provisions of the health law, surrogate motherhood cannot be carried out because of the clear regulations of the health law. Likewise with regulations in the realm of civil law, even though Article 1338 of the Civil Code states that "All agreements made legally apply to the law for those who make them," Article 1320 of the Civil Code provides conditions for the validity of an agreement, one of which is the existence of a halal cause. So that an agreement made must not conflict with legal regulations. So the implementation of Surrogate Mother cannot be implemented.