Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh proses sertifikasi tanah pemerintah terhadap penguasaan fisik masyarakat terhadap tanah milik pemerintah tersebut. Penelitian ini dilaksanakan pada aset tanah milik pemerintah yang berada di Kawasan Pemerintahan tepatnya di Kelurahan Nipah-Nipah Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara. Penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif. Data dianalisis dengan menggunakan analisis deksriptif kuantitatif dengan metode analisis data Model Spradley. Dalam hal ini yang menjadi narasumber adalah masyarakat yang mempunyai penguasaan fisik di atas tanah pemerintah dengan instansi pemerintah terkait yang tupoksinya berhubungan dengan pengelolaan aset tanah pemerintah. Hasil Penelitian ini adalah sebagai berikut adanya kekhawatiran masyarakat atas usahanya yang akan digusur atau dilakukan pembongkaran, adanya pemindahtanganan secara sepihak antar masyarakat sehingga pada saat dilakukan pengecekan lapangan beberapa diantara mereka menolak, kurangnya pemahaman dari masyarakat bahwa dengan terbit sertifikat mereka menganggap tidak lagi diberi kesempatan untuk memanfaatkan tanah pemerintah serta adanya kesulitan proses pengukuran bidang usulan tanah karena dasar pengukuran adalah penunjukkan lokasi yang sudah ditetapkan sedangkan fakta dilapangan penguasaan fisik masyarakat tidak sesuai. Berdasarkan hasil analisa diperoleh bahwa pemerintah mempunyai peranan penting dalam hal ini sehingga dalam pembahasannya yang menjadi rujukan adalah melakukan evaluasi dan penyempurnaan kembali terkait aturan pemanfaatan tanah pemerintah, pemerintah harus hadir dalam bentuk pendekatan persuasif maupun sosialisasi disamping itu juga perlu koordinasi yang baik antara instansi pemerintah yang terkait.