Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

URGENSI PELAPORAN DAN PENEGAKAN HUKUM DALAM MENCEGAH EFEK DOMINO KEJAHATAN DUNIA MAYA Chrystaline Gozales; Steffany Faustine; Ricky Banke
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v11i8.12327

Abstract

Kejahatan siber merupakan fenomena global yang terus berkembang seiring dengan kemajuan teknologi, mencakup berbagai aktivitas ilegal seperti penipuan online, peretasan, pencurian data, dan penyebaran malware. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh korban langsung, tetapi juga menimbulkan efek domino yang dapat memicu kejahatan berulang dan lebih luas. Pelaporan dan penegakan hukum memainkan peran krusial dalam mencegah efek domino ini. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pentingnya pelaporan dan penegakan hukum dalam mencegah efek domino kejahatan siber. Melalui pendekatan normatif yuridis, artikel ini mengkaji peraturan perundang-undangan yang relevan, tantangan dalam penegakan hukum, serta strategi untuk meningkatkan efektivitas pelaporan dan penindakan kejahatan siber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme pelaporan yang efektif, yang mencakup kemudahan akses, kecepatan, transparansi, dan perlindungan bagi pelapor, dapat memutus rantai efek domino kejahatan siber dan mencegah kejahatan berulang. Selain itu, penegakan hukum yang kuat dan kolaboratif, didukung oleh regulasi yang jelas, peningkatan kapasitas aparat penegak hukum, serta kerja sama antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat, merupakan kunci utama dalam mengurangi dampak kejahatan siber dan mencegah terjadinya kejahatan serupa di masa depan. Dengan dukungan infrastruktur teknologi yang memadai, regulasi yang kuat, dan peningkatan kesadaran masyarakat, kejahatan siber dapat ditangani secara lebih efektif, sehingga menciptakan lingkungan siber yang lebih aman dan terpercaya bagi semua pihak.
Tantangan Regulasi Hukum Pasar Modal dalam Perlindungan Investor di Era Digital Gozales, Chrystaline; Steffany Faustine; Albert Lodewyk Sentosa Siahaan
PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora Vol. 4 No. 3: April 2025
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/peshum.v4i3.9256

Abstract

Perkembangan teknologi digital telah mentransformasi pasar modal secara global, menghadirkan tantangan kompleks dalam regulasi dan perlindungan investor. Artikel ini menganalisis efektivitas regulasi pasar modal dalam mencegah manipulasi pasar dan penipuan di era digital, serta peran hukum dalam melindungi investor ritel. Melalui pendekatan normatif yuridis, penelitian mengidentifikasi tantangan seperti pengawasan transaksi lintas batas, ketidakpastian hukum aset digital, dan rendahnya literasi keuangan investor. Hasil menunjukkan bahwa regulasi yang adaptif, kolaborasi lintas sektor, dan peningkatan transparansi informasi merupakan kunci untuk menciptakan pasar modal yang sehat. Rekomendasi mencakup penguatan kerangka hukum, pemanfaatan teknologi pengawasan berbasis AI, dan program edukasi investor yang masif.