Ni Putu Diah Luckyta Maharani
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IMPLEMENTASI PASAL 1 ANGKA 5 PERATURAN DAERAH KABUPATEN JEMBRANA NOMOR 8 TAHUN 2010 DALAM UPAYA PEMBERDAYAAN PASAR TRADISIONAL DI WILAYAH KABUPATEN JEMBRANA Ni Putu Diah Luckyta Maharani; Ni Ketut Sari Adnyani; Ni Luh Wayan Yasmiati
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 6 No. 3 (2023): November, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v6i3.94100

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi dari Pasal 1 angka 5 Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 8 Tahun 2010, serta upaya pemberdayaan pasar tradisional di wilayah Kabupaten Jembrana. Ada tiga elemen hukum yang dikaji, yaitu struktur hukum (legal structure), substansi hukum (legal substance), dan budaya hukum (legal culture). Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan tipe penelitian deskriptif. Jenis penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris. Teknik penentuan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik purposive sampling atau sampling tujuan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Pasal 1 Angka 5 Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 8 Tahun 2010 belum maksimal, terlihat dari adanya ketidakkonsistenan dan kurangnya koordinasi antar instansi sebagai struktur hukum di Kabupaten Jembrana. Selain itu, substansi hukum Perda Jembrana Nomor 8/2010 yang belum disesuaikan dengan peraturan pusat. Serta budaya hukum di Kabupaten Jembrana menunjukkan adanya dominasi peraturan pusat yang lebih kuat dibandingkan dengan hukum lokal, belum menunjukkan kepatuhan hukum masyarakat secara sukarela. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Jembrana, melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag), berusaha meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap pelaku usaha, serta mendesak agar peraturan daerah yang ada disesuaikan dengan perkembangan zaman.