p-Index From 2020 - 2025
0.408
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Unes Law Review
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analisis Yuridis Mengenai Penggunaan Ganja Demi Terpenuhinya Rasa Keadilan Masyarakat Indonesia di Bidang Kesehatan Kristiawan, Vissilius Geraldi; Trihastuti, Nanik
UNES Law Review Vol. 7 No. 3 (2025)
Publisher : LPPM Universitas Ekasakti Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v7i3.2387

Abstract

Kesehatan adalah salah satu kebutuhan dasar bagi setiap manusia. Begitu pentingnya, sehingga sering dikatakan bahwa kesehatan bukan segala-galanya, tetapi tanpa kesehatan segala-galanya tidak bermakna. Namun pada aktualnya ada beberapa penyakit yang disebabkan karena faktor keturunan. Salah satu contoh penyakit turunan yang familiar dimasyarakat adalah penyakit epilepsi. Pada tahun 1971, Medical World News melaporkan bahwa mariyuana atau ganja mungkin adalah obat anti epilepsi paling kuat yang dikenal dunia kedokteran sekarang. Namun di sisi lain, terdapatnya peraturan dalam UU No 35/2009 yang melarang penggunaan Narkotika Golongan I, kemudian tentu saja karena di Indonesia belum adanya kesiapan mengenai sarana dan prasarana yaitu penelitian dalam hal penggunaan ganja dalam pengobatan. Penggunaan ganja dalam pelayanan kesehatan ini dapat dimungkinkan karena dalam UU No 36/2009 tentang Kesehatan Pasal 8 ayat (2) dengan melakukan penelitian dengan persetujuan Menteri Kesehatan atas rekomendasi Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan dalam hal menyiapkan sarana dan prasarana yang di butuhkan untuk membuat ganja dalam pengobatan ini dapat terlaksana.
Analisis Yuridis Mengenai Penggunaan Ganja Demi Terpenuhinya Rasa Keadilan Masyarakat Indonesia di Bidang Kesehatan Kristiawan, Vissilius Geraldi; Trihastuti, Nanik
UNES Law Review Vol. 7 No. 3 (2025)
Publisher : Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v7i3.2387

Abstract

Kesehatan adalah salah satu kebutuhan dasar bagi setiap manusia. Begitu pentingnya, sehingga sering dikatakan bahwa kesehatan bukan segala-galanya, tetapi tanpa kesehatan segala-galanya tidak bermakna. Namun pada aktualnya ada beberapa penyakit yang disebabkan karena faktor keturunan. Salah satu contoh penyakit turunan yang familiar dimasyarakat adalah penyakit epilepsi. Pada tahun 1971, Medical World News melaporkan bahwa mariyuana atau ganja mungkin adalah obat anti epilepsi paling kuat yang dikenal dunia kedokteran sekarang. Namun di sisi lain, terdapatnya peraturan dalam UU No 35/2009 yang melarang penggunaan Narkotika Golongan I, kemudian tentu saja karena di Indonesia belum adanya kesiapan mengenai sarana dan prasarana yaitu penelitian dalam hal penggunaan ganja dalam pengobatan. Penggunaan ganja dalam pelayanan kesehatan ini dapat dimungkinkan karena dalam UU No 36/2009 tentang Kesehatan Pasal 8 ayat (2) dengan melakukan penelitian dengan persetujuan Menteri Kesehatan atas rekomendasi Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan dalam hal menyiapkan sarana dan prasarana yang di butuhkan untuk membuat ganja dalam pengobatan ini dapat terlaksana.