Indonesia mencatat angka Disability Adjusted Life Years (DALYs) gangguan jiwa sebesar 4.5% dan angka Years Life with Disability (YLDs) sebesar 13.4% (Datin Kemenkes, 2019). Data Riskesdas (2018) mencatat prevalensi sebesar 6.1% penduduk berusia diatas 15 mengalami gangguan mental emosional dengan gejala depresi dan kecemasan. Disamping itu lebih dari 450.000 orang, atau 1,7 per 1.000 penduduk mengalami gangguan jiwa berat seperti skizofrenia. Provinsi Aceh menunjukkan prevalensi gangguan mental emosional dibawah angka nasional (4.4%), namun angka gangguan jiwa berat masih tinggi (8,7 per 1.000 penduduk). Eks Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di masyarakat memerlukan usaha-usaha untuk mengembalikan kemandirian dan produktivitas hidup mereka, terutama produktivitas ekonomi. Khalayak sasaran program ini adalah Eks-ODGJ di Kecamatan Geureudong Pase Kabupaten Aceh Utara. Tujuan pelaksanaan kegiatan untuk meningkatkan kesehatan mental dan produktivitas ekonomi Eks- Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayah Kecamatan Geureudong Pase Kabupaten Aceh Utara. Metode yang akan digunakan adalah memberikan edukasi tentang pemeliharaan kesehatan mental kepada Eks-ODGJ dan keluarga, memberikan pelatihan manajemen pengelolaan usaha, memberikan pelatihan pembuatan telur asin, membantu menyediakan bahan dan perlengkapan untuk usaha pembuatan telur asin serta melakukan pendampingan untuk keberlangsungan usaha. Hasil menunjukkan peningkatan pengetahuan khalayak sasaran tentang pemeliharaan kesehatan mental dan manajemen pengelolaan usaha. Khalayak telah memiliki keterampilan pembuatan dan siap memulai usaha pembuatan telur asin.