Barang elektronik adalah salah satu jenis barang yang banyak diperjualbelikan masyarakat, salah satu cara yang dipakai yaitu melalui online. Namun, jual beli barang elektronik secara online mempunyai risiko yang besar, yaitu risiko kerusakan pada saat pengiriman. Guna mengatasi risiko tersebut, salah satu kebijakan yang dilakukan oleh Tokopedia yaitu mewajibkan adanya asuransi. Padahal dalam Hukum Islam, asuransi tidak termasuk rukun dan syarat jual beli. Penelitian ini membahas tentang hukum adanya asuransi yang menjadi syarat dalam jual beli barang elektronik di Tokopedia. Teori Maslahah Mursalah dijadikan sebagai pisau analisis untuk menjawab persoalan praktis mengenai kasus ini, sehingga ditemukan jawaban yang pasti tentang bagaimana hukumnya terkait perseolan yang diteliti. Metode penelitan menggunakan yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif, konseptual dan kasus . Hasil penelitian menunjukkan bahwa adanya syarat asuransi dalam jual beli barang elektronik di Tokopedia tidak bertentangan dengan Hukum ekonomi syariah. Jual beli dengan syarat tersebut diperbolehkan selama rukun dan syaratnya terpenuhi. Menurut analisis maslahah mursalah, kebijakan penetapan asuransi tersebut termasuk maslahah daruriyah (kebutuhan primer).Penelitian ini sebagai rujukan bagi penentu kebijakan terkait dengan permasalahan asuransi syariah dalam konteks masyarakat kontemporer.