Open Government di Indonesia telah menjalankan berbagai rangkaian dalam upaya membangun pemerintahan yang lebih terbuka. Salah satu bentuk komitmen Open Government Indonesia adalah keterbukaan dalam tata kelola data pemilihan umum melalui portal opendata.kpu.go.id. Tujuan dari penelitian ini dilakukan untuk mengetahui keterbukaan tata kelola data yang dimiliki KPU yaitu portal opendata.kpu.go.id sesuai dengan prinsip-prinsip Open Government. Penelitian ini menggunakan metodologi penelitian kualitatif deskriptif melalui observasi dan studi literatur. Observasi dilakukan dengan melakukan pengamatan dan mengumpulkan data melalui portal opendata.kpu.go.id dan studi literatur dilakukan melalui beberapa sumber, termasuk jurnal online, buku dan publikasi terkait dengan Open Government, Open Data dan Open Data KPU. Temuan pertama, transparansi dalam portal Open Data KPU masih belum memiliki banyak data atau bahkan terdapat kategori data yang masih belum tersedia, seperti laporan dana kampanye, informasi terkait pemilu 2024 dan lainnya; kedua, kolaborasi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem); ketiga, partisipasi masyarakat dalam implementasi Open Data KPU dapat dilakukan dalam berbagai bentuk. Akan tetapi, pada Open Data KPU tidak ada laporan jumlah masyarakat yang mengunjungi portal Open Data KPU; tidak ada penjelasan jumlah masyarakat yang membuka informasi terkait kepemiluan; dan tidak ada jumlah masyarakat sebagai pemohon informasi terkait laporan kepemiluan. Penelitian ini dilakukan sebagai kebaruan serta memperluas diskursus mengenai kajian Open Government di Indonesia.