Pemberdayaan masyarakat adalah proses pembangunan yang memungkinkan masyarakat untuk memimpin dalam memulai proses kegiatan sosial dan memperbaiki situasi dan kondisi mereka. Industri Kecil Menengah (IKM) memegang peranan penting dalam perekonomian Indonesia. Dalam pertumbuhan ekonomi nasional, IKM yang merupakan bagian dari Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dinilai mampu berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan mengurangi pengangguran. Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagang Kec. Sampang berperan penting dalam memberdayakan para pelaku IKM. Pemberdayaan dalam mengembangkan IKM yaitu dengan mengadakan penyuluhan, seminar serta pelatihan guna untuk memberikan motivasi serta wawasan kepada para pelaku pendiri IKM. Dilihat dari kenyataannya Diskopindag belum bisa menjalankan perannya, karena masih banyak para pelaku IKM yang belum menemukan kemampuannya dalam memberdayakan IKM dilihat dari banyaknya IKM yang sudah tidak aktif. Indikator teori dalam penelitian ini mengacu pada pendapat Pranaka dan Priyono (1996) dimana terdapat Fase Inisial, Fase Partisipatoris dan diantaranya terdapat beberapa indikator di dalamnya yaitu Pelatihan, Penyuluhan, Kebijakan, Keterlibatan Masyarakat Dalam Setiap Program, Antusias Masyarakat Dalam Program Pemberdayaan. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif. Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah Miles dan Huberman (2017) terdapat 4 model interaktif yaitu: pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan/verifikasi. Hasil dari penelitian dari indikator tersebut adalah pemberdayaan masyarakat oleh Diskopindag masih belum terlaksana karena masih banyak para pelaku IKM yang belum menemukan kemampuannya dalam memberdayakan IKM dilihat dari banyaknya IKM yang sudah tidak aktif.