Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Analisis Strategi Pengelolaan Dana Zakat di BAZNAS Kabupaten Langkat. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan menggunakan data kualitatif yaitu proses yang dimulai dengan menelaah seluruh data yang tersedia dari berbagai sumber, yaitu dari wawancara, pengamatan yang sudah dituliskan dalam catatan lapangan, dokumen pribadi, dokumen resmi, gambar, foto, dan analisis SWOT. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Strategi Pengelolaan Dana Zakat di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Langkat terlebih dahulu membuat Rencana kerja dan Anggaran tahunan (RKAT) yang dilakukan di akhir tahun tepatnya bulan Desember dengan melihat hasil evaluasi kegiatan di tahun sebelumnya serta membuat target penyaluran yang disesuaikan dengan program-program yang telah ditetapkan oleh BAZNAS Kabupaten Langkat. Kemudian dalam pengumpulan dana zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya, BAZNAS Kabupaten Langkat membuat Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) di beberapa lokasi di Kabupaten Langkat untuk mempermudah muzaki dalam berzakat. Kemudian dari hasil pengumpulan dana tersebut BAZNAS melakukan pendistribusian berdasarkan program yang telah disusun dengan memperhatikan 8 asnaf yang berhak dizakati. BAZNAS Kabupaten Langkat juga melakukan evaluasi yang terdiri dari evaluasi per bidang, evaluasi per enam bulan serta evaluasi yang dilakukan sekali dalam setahun. Untuk evaluasi per enam bulan BAZNAS Kabupaten Langkat membuat laporan kerja selama enam bulan ke BAZNAS pusat dan diikuti oleh laporan akhir yakni laporan yang dilakukan sekali dalam setahun yakni rekapitulasi dari laporan per enam bulan ke BAZNAS pusat.