Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISA KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) MENUJU ZERO ACCIDENT PADA PROYEK PEMBANGUNAN GEDUNG STUDENT CENTER POLITEKNIK NEGERI MALANG TAHAP I Nugroho, Kemal Adi; Muhamad Fajar Subkhan; Dandung Novianto
Jurnal Online Skripsi Manajemen Rekayasa Konstruksi (JOS-MRK) Vol. 4 No. 1 (2023): MARET 2023
Publisher : Jurusan Teknik Sipil Politeknik Negeri Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Proyek Pembangunan Gedung Student Center Politeknik Negeri Malang Tahap I merupakan proyek berskala besar dan mempunyai potensi resiko kecelakaan besar yang perlu pengawasan K3 yang baik. Oleh karena itu, pada saat pelaksnaan konstruksi diwajibkan untuk menerapkan sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), yang mana hal ini merupakan bagian dari perencanaan dan pengendalian proyek. Proyek Pembangunan Gedung Student Center Politeknik Negeri Malang Tahap I (struktur) ini memiliki 4 lantai dengan luas sebesar ± 12.694 m2. Skripsi ini bertujuan untuk dapat menganalisa, identifikasi dan menghitung penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang di tuang kan dalam matrik Risk Assesment setiap scope pekerjaan selama masa konstruksi dan menghitung besar biaya yang timbul jika terjadi kecelakaan kerja. Data yang dibutuhkan adalah data gambar DED struktur, WBS (work breakdown structure),dan Metode Pelaksanaan setiap pekerjaan. Hasil dari data tersebut dapat teridentifikasi potensi kemungkinan timbul kecelakaan setiap item pekerjaan. Kemudian dapat di hitung potensi Biaya Besar Jaminan Kecelakaan Kerja jika terjadi kecelakaan sebagai biaya yang harus di dipertimbangkan saat selama konstruksi berjalan. Dari penetlitian ini diperoleh bahwa penerapan K3 sangat berpengaruh terhadap biaya konstruksi karena potensi resiko terjadinya kecelakaan. Jumlah penerapan K3 sebesar 0,22% dari total biaya konstruksi yaitu senilai Rp. 74.084.600,- . Sedangkan apabila K3 tidak diterapkan membutuhkan tambahan biaya untuk penanganan kecelakaan kerja sebesar 0,86% dari biaya konstruksi yaitu senilai Rp. 292.970.750,-. Dan sebesar 1,11% dari biaya konstruksi senilai Rp. 375.570.750 apabila pekerja mengalai kematian akibat kecelakaan kerja.