Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Design of Safety Worker Helmets Based on the Internet of Things Urmila, Tasya; Candra, Rudi Arif; Ilham, Dirja Nur; Harmayani, Harmayani; Harahap, Muhammad Khoiruddin
PERFECT: Journal of Smart Algorithms Vol. 1 No. 1 (2024): PERFECT: Journal of Smart Algorithms, Article Research January 2024
Publisher : LEMBAGA KAJIAN PEMBANGUNAN PERTANIAN DAN LINGKUNGAN (LKPPL)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62671/perfect.v1i1.4

Abstract

Safety helmets are used to protect the head from impacts, blows, or falls of sharp and heavy objects that float or slide in the air. This helmet can also protect the head from heat radiation, fire, chemical splashes, or extreme temperatures. The main benefits and uses of a safety helmet itself are to protect the worker's head, so that it can be protected from falling objects and others, and to minimize injuries that will befall the worker himself. The use of safety helmets is very much needed by workers who work in work areas such as oil mines, factories, building construction projects, and various other things. In this study, a helmet will be designed that can be used to detect the presence of its wearer with the case title Design of Safety Worker Helmets Based on the Internet Of Things, the working system of this tool is the entire series of tools from the smart helmet system to detect the location of work accidents installed on a helmet, precisely on the inside of the helmet with the position of Arduino UNO, shock sensor, GPS module, and battery in the rear position of the helmet. For the GSM module, limit switch, and tilt sensor at the top of the helmet. The voltage source from the tool is taken directly from the battery with a voltage of 12 volts.
Digital Responsibility : Membangun Kesadaran Hukum Siber Di Lingkungan Sekolah SMP Negeri 14 Samarinda Hasanah, Cahya Febri; Urmila, Tasya; Anggraini, Sumiati; Asyisytri, Mannissa Sannia; Raisa, Adiesti; Sunariyo, Sunariyo; I, Muhammad Irwansyah; Syahib, Abdul
Journal of Innovative and Creativity Vol. 5 No. 3 (2025)
Publisher : Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/joecy.v5i3.4789

Abstract

Hampir semua aspek kehidupan manusia telah diubah oleh kemajuan teknologi digital, termasuk komunikasi, pendidikan, sosial, dan ekonomi. Dunia digital saat ini menjadi ruang baru di mana masyarakat, terutama generasi muda, dapat belajar, berinteraksi, dan berkomunikasi. Namun, meskipun dunia digital menawarkan banyak kemudahan dan kebebasan, juga penuh dengan risiko dan ancaman. Ini termasuk penyebaran informasi palsu (hoaks), perundungan daring (cyberbullying), pencurian data pribadi, dan tindak kejahatan siber yang semakin kompleks. Oleh karena itu, memahami dan memahami hukum siber sangat penting untuk ditanamkan sejak dini, terutama di sekolah. Dengan menekankan pentingnya tanggung jawab digital dan etika dalam penggunaan teknologi informasi, pengabdian atau kajian ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum siber di kalangan pelajar. Kesadaran hukum siber tidak hanya mencakup pemahaman tentang undang-undang dan sanksi; itu juga mencakup sikap dan perilaku bijak saat menggunakan internet. Dengan memahami hukum siber, siswa diharapkan dapat melindungi diri dari potensi kejahatan digital dan membantu menciptakan lingkungan digital yang aman, sehat, dan positif. Selain itu, memahami hukum siber membentuk karakter peserta didik sehingga mereka dapat menjadi "jagoan digital" yang bertanggung jawab orang yang tidak hanya mahir menggunakan teknologi tetapi juga adil, empati, dan peduli dengan konsekuensi sosial dari tindakan digital mereka. Siswa dapat menjadi teladan dalam penggunaan teknologi secara etis dengan mengikuti prinsip "saring sebelum sharing", menjaga privasi, menghargai hak orang lain di internet, dan menghindari perilaku negatif seperti perundungan atau plagiarisme. Diharapkan bahwa peningkatan kesadaran hukum siber di sekolah akan membantu membangun budaya digital yang etis dan beradab serta mendukung pembentukan masyarakat yang cerdas digital (digital literacy society). Oleh karena itu, pendidikan hukum siber bukan hanya upaya untuk mencegah pelanggaran, tetapi juga strategi untuk membangun generasi muda yang tangguh, bertanggung jawab, dan moral yang siap menghadapi tantangan dunia digital.
Digital Responsibility : Membangun Kesadaran Hukum Siber Di Lingkungan Sekolah SMP Negeri 14 Samarinda Hasanah, Cahya Febri; Urmila, Tasya; Anggraini, Sumiati; Asyisytri, Mannissa Sannia; Raisa, Adiesti; Sunariyo, Sunariyo; Irwansyah I, Muhammad; Syahib, Abdul
Journal of Innovative and Creativity Vol. 5 No. 3 (2025)
Publisher : Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hampir semua aspek kehidupan manusia telah diubah oleh kemajuan teknologi digital, termasuk komunikasi, pendidikan, sosial, dan ekonomi. Dunia digital saat ini menjadi ruang baru di mana masyarakat, terutama generasi muda, dapat belajar, berinteraksi, dan berkomunikasi. Namun, meskipun dunia digital menawarkan banyak kemudahan dan kebebasan, juga penuh dengan risiko dan ancaman. Ini termasuk penyebaran informasi palsu (hoaks), perundungan daring (cyberbullying), pencurian data pribadi, dan tindak kejahatan siber yang semakin kompleks. Oleh karena itu, memahami dan memahami hukum siber sangat penting untuk ditanamkan sejak dini, terutama di sekolah. Dengan menekankan pentingnya tanggung jawab digital dan etika dalam penggunaan teknologi informasi, pengabdian atau kajian ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum siber di kalangan pelajar. Kesadaran hukum siber tidak hanya mencakup pemahaman tentang undang-undang dan sanksi; itu juga mencakup sikap dan perilaku bijak saat menggunakan internet. Dengan memahami hukum siber, siswa diharapkan dapat melindungi diri dari potensi kejahatan digital dan membantu menciptakan lingkungan digital yang aman, sehat, dan positif. Selain itu, memahami hukum siber membentuk karakter peserta didik sehingga mereka dapat menjadi "jagoan digital" yang bertanggung jawab orang yang tidak hanya mahir menggunakan teknologi tetapi juga adil, empati, dan peduli dengan konsekuensi sosial dari tindakan digital mereka. Siswa dapat menjadi teladan dalam penggunaan teknologi secara etis dengan mengikuti prinsip "saring sebelum sharing", menjaga privasi, menghargai hak orang lain di internet, dan menghindari perilaku negatif seperti perundungan atau plagiarisme. Diharapkan bahwa peningkatan kesadaran hukum siber di sekolah akan membantu membangun budaya digital yang etis dan beradab serta mendukung pembentukan masyarakat yang cerdas digital (digital literacy society). Oleh karena itu, pendidikan hukum siber bukan hanya upaya untuk mencegah pelanggaran, tetapi juga strategi untuk membangun generasi muda yang tangguh, bertanggung jawab, dan moral yang siap menghadapi tantangan dunia digital.