Lely Febriana
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PERAN NOTARIS DALAM PEMBUATAN DAN PENGESAHAN PERJANJIAN KREDIT PERBANKAN DI KABUPATEN REMBANG (STUDI KASUS DI KANTOR NOTARIS YUNIANTO SUKAREDJO, S.H., M.Kn.) Lely Febriana; Hamzah Vensuri
Jotika Research in Business Law Vol. 4 No. 1 (2025): Januari
Publisher : Jotika English and Education Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56445/jrbl.v4i1.173

Abstract

Notaris merupakan pejabat umum yang diberikan tugas oleh Negara untuk membantu masyarakat dalam memberikan bimbingan hukum. Notaris menjadi salah satu unsur terpenting dalam kegiatan perjanjian kredit Perbankan terutama dalam memberikan kepastian hukum. Untuk menjamin kepastian hukum, Notaris akan membuat dan mengesahkan beberapa akta otentik untuk dijadikan bukti hukum. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis peran Notaris dalam menjamin keabsahan perjanjian kredit, menjelaskan perlindungan hukum yang diberikan kepada debitur melalui peran Notaris, dan mengidentifikasi kendala serta tantangan yang dihadapi oleh Notaris didalam pembuatan perjanjian kredit. Metode Penelitian yang digunakan dalam karya ilmiah adalah metode penelitian hukum normatif dan empiris. Hasil penelitian dari karya ilmiah ini mengungkapkan bahwa pembuatan dan pengesahaan dalam perjanjian kredit yang dilakukan dihadapan notaris merupakan suatu hal yang sangat penting. Hal ini dilakukan untuk menghindari sengketa hukum yang mungkin terjadi dikemudian hari oleh pihak kreditur dan debitur. Adanya peran Notaris dalam perjanjian kredit Perbankan Di Kabupaten Rembang yang diberikan oleh Bapak Yunianto Sukaredjo, S.H., M.Kn. terhadap kreditur dan debitur tidak hanya membantu kelancaran proses perjanjiannya, akan tetapi Notaris juga membantu dalam memberikan perlindungan hukum yang optimal sampai perjanjian kredit itu selesai.
Sosialisasi Kepada Warga Kampung Krukah Mengenai Pentingnya Alat Bukti Digital Saskia Aisyah Putri; Nabila Aura; Lely Febriana; Safaneira Annisa Putri; Dian Putri Maharani; Eko Retno Agustine
VSJ | Veteran Society : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 5 No. 2 (2024): Veteran Society : Jurnal Pengabdian Masyarakat
Publisher : Fakultas Hukum, UPN Veteran Jawa Timur

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33005/vsj.v5i2.263

Abstract

Abstrak Pembuktian dengan alat bukti digital dalam proses persidangan telah menjadi isu penting dalam konteks penegakan hukum konstitusional. Dalam era digital saat ini, bukti digital seperti pesan teks, email, dan rekaman video menjadi elemen kunci dalam banyak kasus hukum.  Tantangan teknis dan hukum muncul seiring dengan penggunaan bukti digital, memperkuat urgensi adopsi pengaturan yang ketat dan terperinci. Pentingnya mengetahui Alat Digital yang telah diatur di perundang-undangan sehingga sosialisasi harus diadakan demi kepentingan masyarakat. Sosialisasi dilakukan di Balai RW 09 Kampung Krukah, Ngagel Rejo, Bratang, Surabaya kepada warga setempat, dan kami bermitra kami bermitra dengan Ibu Eko Retno Agustine selaku Ketua RT 02 Kampung Krukah. Hasil sosialisasi  menunjukkan bahwa pemeriksaan yang cermat terhadap bukti-bukti digital adalah penting untuk memastikan keadilan dalam proses persidangan. Sosialisasi ini menyajikan pemahaman yang lebih mendalam tentang kompleksitas dan urgensi pentingnya pemeriksaan alat bukti digital dalam persidangan, serta implikasinya terhadap penegakan hukum konstitusional. Pemeriksaan yang cermat terhadap alat bukti digital menjadi sangat penting untuk memastikan keadilan dalam proses persidangan. Implikasi terhadap penegakan hukum konstitusional tidak dapat diabaikan. Hak asasi individu, seperti hak atas privasi dan hak untuk tidak disalahkan secara sembarangan, harus terjamin dalam setiap tahap proses hukum. Dalam konteks bukti digital, perlindungan terhadap hak-hak ini menjadi semakin menantang karena sifat yang seringkali abstrak dan kompleks dari teknologi digital.