Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PENINGKATAN KAPASITAS PENANGANAN KEGAWATDARURATAN DENGAN KASUS PATAH TULANG (FRAKTUR) PADA REMAJA Ildsa Maulidya Mar'athus Nasokha; Asih Puji Utami; Ari Anggraeni; Hafidzoh Q. Fadhila; Aprillia Triwahyuningsih; Shelvira Salsabila; Anshor Nugroho
Hawa : Jurnal Pemberdayaan Dan Pengabdian Masyarakat Vol. 1 No. 2 (2023): Agustus 2023 Hawa : Jurnal Pemberdayaan Dan Pengabdian Masyarakat (HAWAJPPM)
Publisher : Yayasan Wayan Marwan Pulungan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69745/hawajppm.v1i2.19

Abstract

One of the most common consequences of a traffic accident is a femur fracture. Those fractures can cause bleeding, internal organ injury, wound infection, respiratory syndrome and disability. Several studies state that the age range of 16-20 years old has the most traffic accidents and fractures. A fracture is a disturbance of the normal continuity of a bone, if a fracture occurs, the surrounding soft tissue is also often disturbed. Radiographs (s-rays) can show bone injuries but are unable to show torn muscles or ligaments, severed nerves, or broken blood vessels which can complicate the client’s recovery. An open fracture is a condition where fragments are or have been in contact with the outside world (Black and Hawks, 2014). Inspection for a fracture by looking for swelling, visible bone protruding from soft tissue. Treatment in general in this emergency situation, one which is to immobilize the fracture with support, bandage or splint. Efforts to improve students’ skills in handling
PENTINGNYA MENGENAL KESETARAAN GENDER DI USIA REMAJA Ildsa Maulidya Mar'athus Nasokha; Naya Shinta; Suharti Ririn
Hawa : Jurnal Pemberdayaan Dan Pengabdian Masyarakat Vol. 2 No. 2 (2024): Agustus 2024 : Hawa : Jurnal Pemberdayaan Dan Pengabdian Masyarakat (HAWAJPPM)
Publisher : Yayasan Wayan Marwan Pulungan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69745/hawajppm.v2i2.70

Abstract

Sebagai konstruksi sosial, gender bervariasi dari satu masyarakat ke masyarakat lain dan dapat berubah seiring waktu. Gender bersifat hierarkis dan menghasilkan ketidaksetaraan yang bersinggungan dengan ketidaksetaraan sosial dan ekonomi lainnya. Diskriminasi berbasis gender bersinggungan dengan faktor-faktor diskriminasi lainnya, seperti etnis, status sosial ekonomi, disabilitas, usia, lokasi geografis, identitas gender, dan orientasi seksual, dan lain-lain. Angka kasus kekerasan gender terhadap perempuan sebesar 338.496 kasus pada tahun 2021. Jumlah ini merupakan peningkatan sebesar 49.7% dari angka 226.062 kasus pada tahun 2020, perempuan memiliki sedikit atau tidak ada akses ke pendidikan dan dilarang dari sebagian besar profesi. Di beberapa bagian dunia, pembatasan terhadap perempuan tersebut terus berlanjut hingga saat ini. Dalam rangka memperbaiki pemahaman kesetaraan gender diperlukan pengenalan dari usia remaja agar generasi Indonesia dimasa depan khususnya kaum perempuan tidak mengalami perbedaan dari segi ekonomi, pendidikan dan sosial sehingga dapat menjalankan peran sebagai makhluk sosial di masyarakat.