Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN TERHADAP KREDIT MACET PEKERJA YANG MENJAMINKAN SURAT KEPUTUSAN PENGANGKATAN PEKERJA TETAP AKIBAT PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA Fathur Rochim; Mohammad Abrori Setyanugraha
Bahasa Indonesia Vol 6 No 1 (2021): Islamic Law Maret 2021
Publisher : Lembaga Penelitian Universitas Pangeran Diponegoro Nganjuk

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53429/iljs.v6i1.178

Abstract

Kedudukan seimbang antara bank dan pekerja perusahaan yang menjaminkan SK-nya untuk mendapatkan kredit, namun demikian disaat proses pelunasan kredit, pekerja diberhentikan sebagai pekerja tetap. Muncullah permasalahan gagal bayar atau kredit macet. Tanggungjawab korporasi terhadap pekerja untuk mencegah timbulnya permasalahan pekerja dengan bank tentang gagal bayar atau kerdit macet. Keadilan dan kepastian hukum dapat dirasakan masyarakat. Semangat dibentuknya Undang-Undang tentang Perseroan Terbatas untuk mewujudkan keadilan bagi pekerja dan korporasi.
Implementasi Prinsip Good Governance Dalam Mengelola Keuangan Desa Kusrini; Fathur Rochim; Dewi Ulfa Lailatul Fitria
Bahasa Indonesia Vol 6 No 2 (2021): Islamic Law September 2021
Publisher : Lembaga Penelitian Universitas Pangeran Diponegoro Nganjuk

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53429/iljs.v6i2.261

Abstract

Wewenang pengelolaan keuangan desa diatur dan dijabarkan dalam Peraturan Desa tentang Anggaran Dan Pendapatan Belanja Desa. Sumber pendapatan desa dapat berasal dari pendapatan asli desa meliputi hasil usaha desa, hasil swadaya dan partisipasi, hasil gotong royong dan lain-lain pendapatan asli desa yang sah. Kebutuhan prioritas penggunaan keuangan desa, upaya menciptakan tata kelola keuangan desa, penyelesaian hambatan tata kelola keuangan desa yang merefleksikan prinsip good governance. Upaya menciptakan Tata Kelola Keuangan Desa dalam menciptakan good governance dengan melaksanakan empat prinsip sebagai berikut: pertama, pengawasan yang dilaksanakan secara berkelanjutan untuk mencegah terjadinya kegiatan yang melenceng. Kedua, Tata Kelola Keuangan Desa untuk mewujudkan pemerintahan yang baik yang merespon inisiatif dari tingkat bawah sampai tingkat atas, dikarenakan ada beberapa rapat-rapat yang menetapkan unsur- unsur masyarakat, mulai dari rukun tetangga sudah ada kepedulian dari pemerintah dengan memberikan intensif meskipun intensif yang diberikan pemerintah belum sesuai dengan yang seharusnya diterima oleh para lembaga rukun tetangga. Ketiga, Transparansi mengikutsertakan masyarakat dalam mengawasi dan mencegah terjadinya kecurangan dan manipulasi yang hanya akan menguntungkan salah satu kelompok masyarakat agar penyelenggaraan pemerintah desa dapat berjalan secara efektif. Keempat, Partisipasi yang melibatkan setiap orang dalam pengambilan keputusan di setiap kegiatan penyelenggaraan pemerintahan. Kebutuhan prioritas penggunaan keuangan desa dilakukan dengan: pertama, perencanaan kebutuhan keuangan desa tersusun dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa yang dibuat setiap tahun dalam rencana kegiatan pembangunan desa tahunan yang diawali dengan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa dengan melibatkan Badan Permusyawaratan Desa, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan tokoh masyarakat lainnya. Kedua, pelaksanaan kebutuhan keuangan desa mengacu pada peraturan desa tentang anggaran pendapatan dan belanja desa, dimana desa melaksanakan semua kegiatan yang tertuang dalam peraturan desa tersebut, dimana semua kegiatan dilaksanakan atas penganggaran yang telah direncanakan bersama melalui rapat bersama masyarakat. Ketiga, evaluasi kebutuhan keuangan, penganggaran yang tepat dan konsisten dalam penyusunan Peraturan Desa tentang anggaran pendapatan dan belanja desa membuat pelaksanaan dan penggunaan anggaran terlaksana dengan tepat dan sesuai dengan perencanaan dalam anggaran dilihat dalam minimnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran pada tahun tersebut. Hambatan Tata Kelola keuangan desa dalam menciptakan good governance sebagai berikut: pertama, kualitas sumber daya manusia yang rendah, tidak semua tim tata kelola dapat dengan mudah memahami dan melaksanakan dengan cepat alur dan pelaksanaan tata kelola yang tiap tahunnya ada tambahan dan perubahan. Kedua, akses komunikasi masyarakat dalam menyampaikan pendapat mengalami kesulitan dalam menentukan program yang ingin di laksanakan.
PROGRAM BUDAYA MADRASAH DALAM MENINGKATKAN DAYA SAING MADRASAH Sevia Umi Wardini; Nihayatul Laili Yuhana; Fathur Rochim
JIPSKi: Jurnal Ilmu Pendidikan dan Studi Keislaman Vol 1 No 1 (2023): Desember
Publisher : STAI KH. Muhammad Ali Shodiq

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Madrasah culture is indeed a barometer of Madrasah activities which is a measure of whether the Madrasah has a culture that produces good results for Madrasas or vice versa a bad culture for Madrasahs, therefore prioritize Madrasah Culture in increasing competitiveness institutions so that these institutions have good icons and habits in daily life in madrasas so as to increase the competitiveness of madrasah. the purpose of this research is to find and analyze the Madrasah cultural program in increasing competitiveness. This study uses a qualitative approach with a multi-site study design. Data collection in this study used in-depth interviews, observation, and documentation techniques in which the data sources were people , documents ( papers ) and places ( place ). The results of this study fully strengthen the theory of the Culture of a School conveyed by strengthening the theories of Beare, Caldwell, Spinks and Milikan that the main principle in Madrasah Culture is the Madrasah Culture Program which contains goals and objectives ( Aims and objectives ), Curriculum ( Curriculum ), language ( Language ), Thought ( Metaphor ) and Organizing ( Organizational).