La Ode Sahiddin
Universitas Halu Oleo, Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Bimbingan Teknis Penurunan Kesadahan Air Sumur Menggunakan Metode Filtrasi Bagi Masyarakat Kelurahan Padaleu Kecamatan Kambu Kota Kendari La Aba; La Ode Muhamad Sety; La Ode Sahiddin; Ali Okto; Irfan
Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat (JAPIMAS) Vol. 2 No. 1 (2023): Februari 2023
Publisher : Universitas Halu Oleo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33772/japimas.v2i1.26

Abstract

Kesadahan yang tinggi merupakan salah satu faktor yang dijadikan acuan dalam pengolahan air bersih. Penyebab utama terjadinya kesadahan adalah kandungan Ca2+ (kesadahan kalsium) atau biasanya disebut air kapur. Secara umum beberapa wilayah di Kota Kendari masih menggunakan sumur sebagai sumber air bersih dengan tingkat kesadahan yang tinggi. Salah satu proses pengolahan yang umum dilakukan oleh masyarakat untuk menurunkan kadar kapur pada air sumur gali adalah dengan cara dimasak, sehingga kapur bisa diendapkan. Kegiatan Pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumberdaya masyarakat mengenai teknik penurunan kesadahan air sumur masyarakat Kelurahan Padaleu Kecamatan Kambu Kota Kendari dengan pemanfaatan Resin penukar Ion (kation). Resin penukar kation ini digunakan untuk keperluan demin (demineralisasi) yaitu sebuah proses penghilangan mineral, setidaknya menurunkan kandungan unsur Calsium (Ca) dan Magnesium (Mg) dalam air. Proses ini dilakukan dengan tujuan menghasilkan air bersih dengan tingkat kesadahan mendekati nol, dimana air bersih ini sangat dibutuhkan untuk keperluan konsumsi rumah tangga. Hasil dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini menunjukkan bahwa penurunan kesadahan air/kadar kapur dalam air sumur sangat signifikan, sehingga kegiatan pengabdian ini sangat membantu masyarakat dalam hal pemenuhan kebutuhan air konsumsi dengan tingkat kesadahan yang rendah sesuai dengan standar mutu dalam Peraturan Menteri Kesehatan tentang Persyaratan Kualitas Air Bersih.