Claim Missing Document
Check
Articles

Found 7 Documents
Search

Policy Model for Muslim State Inflation Control Hamdan Firmansyah
International Journal of Nusantara Islam Vol 9, No 1 (2021): International Journal of Nusantara Islam
Publisher : UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15575/ijni.v9i1.11984

Abstract

Inflation is a problem which is not simple and is classified as an economic disease. Inflation is one important indicator in analyzing a country's economy, especially with regard to its broad impact on macroeconomic variables: economic growth, external balance, competitiveness, and even income distribution. Inflation is characterized by high and continuous increases in prices not only causing some adverse effects on economic activity, but also on the prosperity of individuals and society. An increase in the price of one or two items alone cannot be called inflation, unless the increase extends to an increase in the majority of other goods.
Money Supply Model in Muslim Countries Nanda Suhanda; Hamdan Firmansyah
International Journal of Nusantara Islam Vol 7, No 2 (2019): International Journal of Nusantara Islam
Publisher : UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15575/ijni.v7i2.11986

Abstract

Efforts to control economic conditions in a country are called monetary policy. The main thing is to regulate the stability of the value of money and the amount of money circulating in the homeland of each country. This macro policy is expected to be able to respond to micro economic growth so that real economic growth will be realized. The economic success of a country is largely determined by the precise determination of monetary policy. This policy was created in response to the microeconomics which was then managed in a macro manner by policy makers. This policy making step must be in accordance with the sharia scenario so that the economic growth is expected to get a blessing so that falah is the ultimate goal of the economy as well as being realized as the policy is taken. A literature review was finally taken in order to find answers to this essential monetary policy concept. The final goal of the discussion of sharia economic policy is to maintain and maintain the stability of the country's economy.
Buy and Selling in the Perspective of Jahiliyah and Islam a Comparison Study a Review of Sharia Economic History Ahdi Ahdi; Hamdan Firmansyah
International Journal of Nusantara Islam Vol 8, No 2 (2020): International Journal of Nusantara Islam
Publisher : UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15575/ijni.v8i2.11987

Abstract

Buying and selling or trading in the term fiqh are called al-Ba'i which, according to etymology, means selling or replacing. The word al-Ba'i in Arabic is sometimes used for the understanding of his opponent, namely the word al-Syira (buy). Thus, the word al-Ba'i means selling, but also means buying. In terminology, buying and selling is an agreement to exchange objects or goods that have a good value between the two parties, one receives objects and the other receives them in accordance with an agreement or provision that has been justified and agreed upon. In the Qur'an, there are many statements that describe the life of the Arabs, including trade problems. Islam is very concerned about the problem of trade in this Arab nation by setting for them what they need. Many of the Prophet's hadith mention the legal issues of buying and selling, monopoly, accounts payable, profits, etc. Jahiliyah Arabs have a market as a center of trade. Usury is one type of economic transaction that is actually carried out and developed in Arab society. In Islam, buying and selling if it contains usury, illicit goods, reduces scales, and by force.
Penafsiran Ayat-Ayat Ahkam Tentang Wakaf Hamdan Firmansyah
Al-Awqaf: Jurnal Wakaf dan Ekonomi Islam Vol 12 No 1 (2019): Al-Awqaf: Jurnal Wakaf dan Ekonomi Islam
Publisher : Badan Wakaf Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1136.331 KB) | DOI: 10.47411/al-awqaf.v12i1.8

Abstract

Bila dilihat sepintas, wakaf dan sedaqah hampirlah sama, hal ini bahkan telah lumrah pada sebagian besar masyarakat yang awam. Namun apabila ditela’ah lebih mendalam maka dapat disimpulkan perbedaan-perbedaan antara wakaf dan sedeqah, yang diantara keduanya amat berlainan, baik dari segi hikmah, kegunaan dan cara pelaksanaannya. Diantara wakaf dan sedekah juga mempunyai hikmah tersendiri yang berbeda pula. Wakaf pada dasarnya memiliki peraturan-peraturan khusus, terutama pada jenis harta yang diwakafkan. hal ini berbeda dengan sedaqah yang tidak memiliki peraturan-peraturan yang khusus. Asalkan memiliki harta untuk disedaqahkan dan ada orang yang akan menerima sedeqah tersebut maka sedeqah telah sah untuk dilakukan. Wakaf dan sedeqah juga memiliki persamaan yaitu kedua perbuatan tersebut adalah perbuatan yang diklasifikasikan kepada perbuatan tabarru’ yaitu perbuatan yang tidak mengharapkan balasan apa-apa dari si penerima wakaf atau sedeqah, tetapi yang diharapkan dari wakaf dan sedeqah adalah balasan pahala dari Allah SWT dihari akhirat nanti. Wakaf dan sedeqah juga memiliki dalil-dalil tersendiri yang berbeda yang akan dibahas dalam tulisan ini nantinya, yang mana dalil-dalil tersebut berasal dari Al Quran dan Hadist Nabi. Kata Kunci: Wakaf, Hadist, Al Quran
PERSAINGAN PASAR PRODUK KONSUMEN MUSLIM (Impor Jilbab China yang Membanjiri Pasar Indonesia) Hamdan Firmansyah
TAHKIM Vol 15, No 1 (2019): TAHKIM
Publisher : IAIN Ambon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (548.599 KB) | DOI: 10.33477/thk.v15i1.858

Abstract

Persaingan pasar telah menciptakan berbagai macam pergolakan, tekanan, resiko dan ketidakpastian dalam suatu organisasi. Dengan kondisi seperti ini menuntut organisasi agar mampu dalam menjawab segala ancaman dan kesempatan dalam lingkungan bersaing. Masalah persaingan bukanlah masalah baru dalam dunia usaha. Suatu persaingan yang dilakukan oleh seseorang atau sekolompok orang tertentu, agar memperoleh kemenangan atau hasil secara kompetitif. Maraknya produk impor masuk ke pasar domestik menjadi permasalahan saat ini. Kondisi ini akan mendorong investasi asing makin berkurang karena mereka mengalihkan dananya ke negara lain yang akan dijadikan basis produksi ke pasar Indonesia. Yang menjadi fokus kajian dalam makalah ini adalah impor jilbab China yang membanjiri pasar Indonesia
IMAM AL-GHAZALI: PEMIKIRAN HUKUM EKONOMI ISLAM ABAD KE 5 H/ 11 M Hamdan Firmansyah
TAHKIM Vol 14, No 1 (2018): TAHKIM
Publisher : IAIN Ambon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33477/thk.v14i1.579

Abstract

In 1070 M Corpus Iuris Civilis, or "Book of Justinian", was rediscovered in northern Italy in the western region of Europe, most of the existing kingdom instituted a handful of remaining Roman institutions. The Crusade, which was first called for in 1095, is a military effort of Western European Christians to regain power over the Holy Land from Muslims. The development of Islam experienced a phase of progress in the year 650-1250 M which was marked by the very wide power of Islam, science and science experienced progress and unification between Islamic territories. In 1058, the great Islamic leader Imam al-Ghazali was born full name Abu Hamid Muhammad bin Muhammad al-Tusi al-Ghazali. He has contributed to the development of Islamic economic thought. Even his thoughts were utilized by thinkers afterwards in the world of Islam and non-Islam.
Transformasi Hukum Islam ke dalam Hukum Nasional Ahmad Suganda; Hamdan Firmansyah
Jurnal At-Tatbiq: Jurnal Ahwal al-Syakhsiyyah Vol 7 No 1 (2022): Masalah Sosial dalam Tinjauan Hukum Islam
Publisher : Program Studi Ahwal al-Syakhsiyyah, Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Syamsul 'Ulum Sukabumi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilatar belakangi oleh suatu pemikiran bahwa negara dalam perkembangan peradaban manusia erat hubungannya dengan agama. Hubungan keduanya mengalami pasang surut seiring dengan perkembangan pemikiran manusia tentang fungsi negara dalam kehidupan pribadinya dan sekaligus dalam hubungan agama dan negara yang dianutnya. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan transformasi hukum islam ke dalam hukum nasional. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode kepustakaan (library research), hal tersebut dilakukan untuk memperoleh bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian menunjukan bahwa era reformasi menggariskan konfigurasi sistem politik hukum yang berbasis demokrasi. Sistem tersebut menandaskan perlunya menata hukum yang populis dan responsif, tidak represif dan otoriter. Kebijakan-kebijakan regulasi hukum harus mencerminkan aspirasi warga masyarakat/ negara. Produk hukum yang dicapai harus menjadi kiblat dalam menyelesaikan permasalahan hukum dan mencapai tujuan hidup berbangsa dan bernegara. Substansi hukum dibangun bukan untuk melayani kepentingan elit penguasa, tetapi harus menjadi instrumen dan pedoman dalam menata pembangunan hukum yang bertujuan mewujudkan kesejahteraan lahir dan batin. Euforia politik pasca reformasi menjadikan iklim yang menimbulkan spirit mentransformasikan hukum Islam ke dalam hukum nasional.