Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Dewan Direksi, Dewan Komisaris, dan Komite Audit terhadap nilai perusahaan pada perusahaan sektor makanan dan minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2021–2024. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data sekunder berupa laporan tahunan perusahaan. Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling sehingga diperoleh 23 perusahaan sampel dengan total 92 observasi selama periode 2021–2024. Setelah dilakukan identifikasi outlier dan proses data cleaning, jumlah observasi yang digunakan dalam penelitian menjadi 85 observasi. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi linear berganda yang mencakup uji t, uji f dan uji koefisien determinasi dengan menggunakan SPSS Versi 27 for windows. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial Dewan Direksi berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan, sedangkan Dewan Komisaris dan Komite Audit tidak berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan. Secara simultan, Dewan Direksi, Dewan Komisaris, dan Komite Audit berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan. Dengan demikian, mekanisme Good Corporate Governance secara bersama-sama memiliki peran dalam memengaruhi nilai perusahaan. Maka dari itu perusahaan diharapkan dapat terus meningkatkan penerapan Good Corporate Governance, khususnya dalam memperkuat peran dewan direksi dalam pengelolaan perusahaan serta meningkatkan efektivitas pengawasan oleh dewan komisaris dan komite audit agar sistem tata kelola perusahaan dapat berjalan lebih optimal.