Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERSPEKTIF FIQIH MU’AMALAH TERHADAP PENGGUNAAN BITCOINT SEBAGAI TRANSAKSI DALAM JUAL BELI (AL-BA’I) Chusna Lailatul Muna
UQUDUNA: Jurnal Hukum dan Ekonomi Syariah Vol 2 No 01 (2024): Juni
Publisher : STAI Al-Mujtama Pamekasan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam Islam segala sesuatu dalam kehidupan ini memiliki aturan dan tata caranya yang mengikat. Salah satunya yaitu berkaitan dengan transaksi jual beli berupa pertukaran harta dengan harta yang diatur dalam Fiqih Mu’amalah. Pada dasarnya Fiqih Mu’amalah dalam jual beli memiliki prinsip sama-sama senangnya atau tidak ada pihak yang dirugikan. Tujuan dari artikel ini yaitu untuk mengetahui pandangan islam mengenai penggunaan Bitcoin sebagai transaksi jual beli (Al-Ba’i). Dan Hasil yang diperoleh yaitu hukum dari penggunaan Bitcoin dalam jual beli diperbolehkan selama tidak mengandung riba, gharar (ketidakpastian), maysir (perjuadian) dan tidak melanggar etika syariat islam. Kelebihan dari transaksi Bitcoin yaitu keamanan, biaya lebih muah, lebih cepat dan mudah diakses oleh siapapun. Namun transaksi Bitcoin memeliliki kekurangan diantaranya harga bisa berubah-ubah dengan cepat, butuh pemahaman teknis yang lebih tinggi, jika lupa sandi bisa kehilangan bitcoin dan jika terjadi kesalahan transaksi dulit untuk dibatalkan.