Penelitian ini menganalisis peran kepolisian dalam penyidikan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pegawai negeri sipil di SMAN 1 Luwu Utara. Dan menganalisa kendala-kendala yang dihadapi oleh penyidik dalam mengungkap tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pegawai negeri sipili di SMAN 1 Luwu Utara. Jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian hukum normative empiris. Penelitian ini bersifat deskriptif. Lokasi penelitian ini dilaksanakan di Polres Luwu Utara. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara, studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peranan penyidik dalam proses penyidikan tindak pidana korupsi di SMAN 1 Luwu Uatara diantaranya ketika melakukan penyelidikan, melakukan Pemanggilan dan Pemeriksaan Saksi, menetapkan tersangka, serta mengumpulkan dan menyiita barang bukti. Adapun kendala-kendala yang dihadapi oleh penyidik dalam penyidikan tindak pidana korupsi di SMAN 1 Luwu Utara disebabkan oleh faktor penegak hukum dimana sumber daya manusia yang dimiliki oleh Polres Luwu Utara belum memenuhi baik secara kauntitas maupun kualitas, anggaran yang minim, sarana dan prasarana yang masih kurang, pemeriksaan saksi, serta gelar perkara dan penetapan saksi harus di Polda Sulawesi Selatan.