Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Pencabutan Hak Asuh Anak Terhadap Ibu yang Tidak Bisa Menjalankan Tanggungjawabnya (Studi Putusan Nomor 685/Pdt.G/2022/PA.Lt) Irwanto, Wahyu Tri; Zulfika
Arus Jurnal Sosial dan Humaniora Vol 5 No 2: Agustus (2025)
Publisher : Arden Jaya Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57250/ajsh.v5i2.1529

Abstract

Hak asuh anak merupakan hak yang wajib diberikan kepada salah satu orang tua kandung setelah terjadinya perceraian dari keduanya. Yang tentunya hak tersebut sangatlah krusial bagi kehidupan sang anak, dikarenakan ini menentukan bagaimanakan dan bersama orang tua yang manakah sang anak akan tinggal. Oleh karena itu negara Indonesia telah membuat undang-undang yang mengatur masalah pemberian hak asuh anak tersebut, dimana jika anak tersebut belum berumur 12 tahun maka diharuskan jatuh ke anaknya sesuai yang tertera pada Kompilasi Hukum Islam, namun permasalahan masih terjadi ketika seorang ibu tidak dapat menjalankan tanggung jawabnya seperti yang tertera pada putusan Nomor 685/Pdt.G/2022/PA.Lt, dimana sang ibu tidak bisa menjalankan tanggung jawabnya, hal ini dapat terjadi dikarenakan sang ibu menitipkan anak yang baru berusia delapan tahun tersebut ke neneknya pada saat sang ibu pergi untuk bekerja di beda pulau, dan sang ibu juga tidak dapat memberikan pengobatan ketika anaknya sedang sakit, dan dimana Majelis Hakim memutuskan untuk mencabut hak asuh anak tersebut dari sang ibu dan memberikannya kepada sang ayah. Hal ini tentunya menjadi suatu keadaan yang membingungkan mengingat dalam Kompilasi Hukum Islam tersebut dijelaskan kalau hak asuh anak yang belum berumur 12 tahun, haruslah diberikan kepada sang ayah bukan sang ibu. Penelitian ini menggunakan metode normatif melalui analisis peraturan perundang-undangan, dokumen hukum, dan teori yang relevan. Hasil akhir dari penelitian menunjukkan kalau hak asuh anak memang dapat dicabut dari ibu dan dipindahkan ke ayah, dengan beberapa alasan yang berhubungan dengan kebaikan anak tersebut, seperti Sang ibu melakukan suatu perbuatan buruk kepada sang anak secara terbuka dan berlebihan. tidak memiliki kemampuan untuk mengasuh, merawat serta memelihara anak tersebut. Penelitian ini memberikan kontribusi akademis dan praktis dalam memperkuat pemahaman terkait hak asuh anak, bagaimanakah hak asuh anak dapat diberikan, serta kendala-kendala dalam menerapkan hak asuh anak.
INOVASI PEMBELAJARAN LINTAS DISIPLIN DALAM KERANGKA KURIKULUM MERDEKA DI SMAN 10 B0NE Nur Hasdayanti; Muhammad Ali; Naila Kamila; Afdal; Nabila Putri; Muh. Alif; Zulfika
Pendas : Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar Vol. 11 No. 02 (2026): Volume 11 Nomor 02, Juni 2026 Public
Publisher : Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar FKIP Universitas Pasundan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23969/jp.v11i02.50106

Abstract

This study aims to describe the implementation of interdisciplinary learning innovation within the framework of the Merdeka Curriculum at SMAN 10 BONE. Interdisciplinary learning is considered one of the relevant approaches in supporting the development of 21st-century competencies, such as critical thinking, creativity, collaboration, and communication. This study employed a qualitative approach with a descriptive method. Data were collected through observations, interviews, and documentation involving teachers and students at SMAN 10 BONR. The results of the study indicate that the implementation of interdisciplinary learning was carried out through collaboration among subjects in the form of problem-based learning projects and Pancasila Student Profile Strengthening Projects. This learning innovation was able to increase student engagement in the learning process, strengthen problem-solving skills, and create more contextual and meaningful learning experiences. In addition, teachers acted as facilitators who encouraged students to actively explore various learning resources according to their interests and needs. However, the implementation of interdisciplinary learning still faced several obstacles, such as limited collaboration time among teachers and the readiness of supporting learning facilities. Therefore, strengthening coordination, teacher training, and school support are needed so that the implementation of interdisciplinary learning innovation can run optimally in supporting the success of the Merdeka Curriculum.