Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Penanganan Tindak Pidana Kekerasan Seksual: Kajian Keterbatasan Restorative Justice dan Alternatif Penyelesaian Ahmad Irzal Ferdiansyah; Fristia Berdian Tamza; Lisa Wulandari
Jurnal Cakrawala Akademika Vol. 1 No. 6 (2025): Edisi April
Publisher : PT. Pustaka Cendekia Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70182/jca.v1i6.309

Abstract

Penerapan pendekatan restorative justice dalam penanganan tindak pidana kekerasan seksual di Indonesia, dengan fokus pada keterbatasan pendekatan tersebut dan upaya alternatif penyelesaian sengketa yang lebih efektif guna melindungi hak korban. Sebagai negara hukum, Indonesia berkewajiban menjamin hak asasi manusia melalui perlindungan terhadap korban. Namun, dalam praktiknya, sistem penegakan hukum masih dianggap kurang memadai, di mana pendekatan restoratif sering digunakan untuk kasus ringan, sedangkan tindak pidana berat seperti pemerkosaan tidak dapat diselesaikan secara informal. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual menegaskan bahwa kasus kekerasan seksual berat harus diproses melalui peradilan formal guna menjamin keadilan substantif bagi korban. Penelitian ini menggunakan metode hukum doktrinal dengan pendekatan deskriptif dan studi kepustakaan, untuk menganalisis regulasi yang berlaku serta mengevaluasi efektivitas restorative justice dalam konteks kekerasan seksual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun pendekatan restoratif memiliki nilai pemulihan, penerapannya terbatas karena berisiko mengesampingkan hak korban dan membuka celah kekerasan berulang. Oleh karena itu, diperlukan alternatif penyelesaian sengketa yang mengintegrasikan proses peradilan formal dengan upaya mediasi, guna mencapai perlindungan dan keadilan optimal bagi korban.