Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

HADHANAH AKIBAT PERCERAIAN PERSPEKTIF FIQIH DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM Andi mazzami; Khufazo Ilman Putra Khufazo Ilman Putra; Siti Rohmah Siti Rohmah; Fakhrurazi Fakhrurazi; Usman Usman; A. Farhan A. Farhan; M. Abdu Alfikri M. Abdu Alfikri
JURNAL KEMUHAMMADIYAHAN DAN INTEGRASI ILMU Vol. 1 No. 2 (2023): Desember
Publisher : LPP AIK UMJ

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24853/jkii.1.2.118-124

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hukum, persamaan dan perbedaan hadhanah dalam fiqih dan Kompilasi Hukum Islam (KHI). Terdapat persamaan antara fiqih dan kompilasi hukum islam dalam hal siapa yang lebih berhak mengasuh anak. Keduanya sama-sama menyatakan bahwa ibulah yang berhak mengasuh anak yang belum mumayyiz. Namun demikian terjadi perbedaan antara Fiqih dan KHI dalam menentukan usia anak. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan penelitian kepustakaan. Sumber data primer dalam penelitian ini adalah Alqur'an, kitab/buku Fiqih Islam dan Kompilasi Hukum Islam di Indonesia. Kemudian dianalisis secara mendalam menggunakan teknik analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hadhanah dalam perspektif fiqih adalah mengasuh anak yang menjadi kewajiban kedua orang tua sampai anak mumayyiz atau mampu berdiri sendiri, meskipun ibu dan silsilah dari keluarga ibulah yang lebih mampu mengasuh anak sampai anak tersebut mummayiz atau berusia 7 tahun. Sedangkan hadhanah dalam perspektif Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang dimuat dalam pasal 105 huruf (a) “dalam hal terjadi perceraian, pemeliharaan anak yang belum mumayyiz atau belum berumur 12 tahun adalah hak ibunya. Jadi terdapat perbedaan antara fiqih dan Kompilasi Hukum Islam (KHI) dalam hal menentukan usia mummayiz anak yang mana dalam fiqih disebutkan bahwa usia mumayyiz anak adalah 7 tahun sedangkan dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) usia mumayyiz anak adalah 12 tahun