Aldo Rian Dinata
Universitas Muslim Nusantara Al-Wasliyah Medan

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisa Yuridis Mengenai Pelaksanaan Dana Desa Dikabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara Aldo Rian Dinata; Dani Sintara; Halimatul Maryani; Tri Reni Novita
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 6 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (September - Oktober 2024)
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v4i6.2552

Abstract

Analisa Yuridis terhadap pelaksanaan dana desa sangat penting untuk memastikan bahwa penggunaan dana desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk mencapai tujuan yang diharapkan. Analisa mencakup evaluasi terhadap mekanisme dana desa, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pengawasan dan pertanggungjawaban. Selain itu, bagaimana kebijakan-kebijakan pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan dana desa, serta sejauh mana keterlibatan masyarakat dalam proses tersebut. Metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian yuridis normatif dengan pendekatan deskriptif analitis. Data yang digunakan terdiri dari data primer yang diperoleh melalui wawancara dengan pejabat terkait dan data sekunder yang berupa peraturan perundang-undangan, literatur, dan dokumen-dokumen resmi. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan Dana Desa di Kabupaten Deli Serdang sudah dilaksankan sesuai dengan peraturan yang berlaku, mulai dari perencanaan hingga pelaporan. Meskipun demikian, terdapat beberapa kendala dalam pelaksanaannya, seperti masih kurangnya pemahaman aparat desa mengenai prosedur dan mekanisme penggunaan dana. Kendala ini dapat diatasi melalui peningkatan kapasitas dan pemahaman aparat desa serta pengawasan yang lebih baik lagi. Pelaksanaan Dana Desa di Kabupaten Deli Serdang telah berjalan cukup baik Keberhasilan pelaksanaan dana desa terlihat dari penurunan angka kemiskinan, daerah tertinggal, peningkatan infrastruktur, peningkatan sumber daya manusia dan pemberdayaan masyarakat desa, namun hal ini tetap memerlukan pengawasan dan peningkatan kapasitas aparat desa agar dana tersebut dapat digunakan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.