Dinamika perkembangan partai politik di Indonesia sangat dinamis dan cair setiap terjadinya pemilihan umum (pemilu). Lebih dari dua dekade reformasi tampaknya tidak memberikan dampak yang cukup signifikan terhadap demokrasi di Indonesia. Seperti hasil pemilu legislatif 2019 yang menghasilkan sembilan partai politik yang masuk di parlemen. Hasil ini berdasarkan 4% parliamentary theshold sebagai ambang batas partai politik untuk dapat masuk di parlemen. Namun, berdasarkan pada konfigurasi yang terjadi setelah Itu melihat kepada pemilihan presiden 2019 terjadinya penggemukan dalam hal koalisi pemerintahan. Kekurangan dalam kekuatan oposisi dalam parlemen Indonesia sudah memiliki dampak yang besar terhadap demokrasi di Indonesia. Berkaca kepada produk hasil legislasi DPR yang banyak mendapatkan pertentangan hingga protes keras dari publik menandakan bahwa terjadinya suatu masalah dalam sistem politik. Keberadaan partai politik sebagai Infrastruktur politik terlalu menonjol dalam konteks hasil pemilu legislatif 2019. partai politik memiliki peran sentral baik sebagai Infrastruktur maupun suprastruktur. Sehingga hal Ini berdampak kepada kualitas demokrasi di Indonesia yang mengarah kepada regresi demokrasi. Implikasi dari fenomena di atas adalah kurangnya pelaksanaan aspek deliberasi oleh DPR dan pemerintah. Partai politik gagal dalam memastikan kepentingan rakyat dan kedaulatan rakyat. Dampak akhir dari situasi di atas menurunnya kualitas demokrasi di Indonesia. Konfigurasi partai politik hasil pemilu 2019 juga turut andil dalam menurunkan kualitas dari demokrasi di Indonesia.