Dedi Harianto
Universitas Sumatera Utara, Medan, Indonesia

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Perbuatan Melawan Hukum terhadap Pelelangan Harta Warisan yang Diletakkan Sita Eksekusi (Studi Putusan Nomor : 2868 K/ PDT/2018) Ennyta Christiany Purba; Hasim Purba; Maria Kaban; Dedi Harianto
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 3 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i3.4449

Abstract

Putusan Mahkamah Agung Nomor 2868 K/Pdt/2018 diberitahukan kepada Para Pemohon Kasasi pada tanggal 8 Februari 2018. Menyatakan budel warisan dari Para Penggugat, Tergugat II SUT dan EST yang belum dibagi. Menyatakan tidak berkekuatan hukum Penetapan Eksekusi Lelang Nomor Penetapan Eksekusi Nomor 09/Eks/2010/253/Pdt.G/2007, tanggal 3 Maret 2010. Menolak gugatan untuk selebihnya; dan menghukum Tergugat I, II, III dan Tergugat IV untuk membayar biaya perkara yang timbul sebesar Rp1.832.000,00 (satu juta delapan ratus tiga puluh dua ribu rupiah). Berdasarkan latar belakang penelitian tersebut akan dianalisa perbuatan melawan hukum, perlindungan hukum, pertimbangan serta putusan hakim terhadap pelelangan harta warisan yang diletakkan sita eksekusi dalam putusan nomor 2868 K/ Pdt/2018. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif. Data penelitian menggunakan data sekunder. Data dikumpulkan dengan menggunakan cara studi kepustakaan. Analisis data dilakukan dengan metode analisis kualitatif. Perbuatan melawan hukum sebagaimana yang diatur dalam Pasal 1365 KUHPerdata telah dilanggar dalam putusan nomor 2868 K/Pdt/2018 oleh Tergugat I, II, III dan IV melakukan perbuatan melawan hukum, sehingga terhadap Penetapan Eksekusi No.09/Eks/2010/253/Pdt.G/2007 pada tanggal 3 Maret 2010 menimbulkan kerugian kepada keempat anaknya. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106/PMK.6/2013 memberikan perlindungan hukum kepada para pihak terhadap pelelangan harta warisan yang diletakkan sita lelang. Belum terjadinya peralihan harta warisan kepada seluruh ahli waris. berdasarkan keputusan Mahkamah Agung Nomor 553 K/Sip/1966 ahliwaris memilik hak sanggah untuk harta yang diperkarakan tidak disita dan dilelang. Dalam amar condemnatoir harus didahului amar declator yang menyatakan penggugat dan tergugat adalah ahli waris, dan obyek terperkara adalah harta warisan pewaris serta penguasaan tergugat atasnya tanpa hak. Berdasarkan penelitian diatas, saran peneliti bahwa Eksekutif bersama legislatif diharapkan membuat peraturan yang lebih spesifik, kemudian pihak Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang seharusnya lebih memahami peraturan lelang lebih dalam lagi, lalu para pihak yang objeknya disengketakan harus sudah tahu asal-usulnya terlebih dahulu.
Perbandingan Hukum Pengawasan Perlindungan Konsumen di Sektor E-Commerce Pada Era Ekonomi Digital Antara Indonesia dan Australia Mohammad Effan Djodie; Ningrum Natasya Sirait; Dedi Harianto
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 6 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i6.5769

Abstract

Pesatnya perkembangan e-commerce di era ekonomi digital di Indonesia dan Australia menuntut perlindungan hukum yang efektif bagi konsumen. Namun, implementasi perlindungan tersebut masih menghadapi tantangan, terutama dalam hal kepatuhan pelaku usaha dan efektivitas pengawasan. Penelitian ini bertujuan membandingkan pengawasan perlindungan konsumen e-commerce di Indonesia dan Australia, mengidentifikasi persamaan dan perbedaannya, serta merumuskan pembenahan sistem pengawasan di Indonesia dengan menjadikan Australia sebagai acuan. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif melalui studi kepustakaan dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia mengatur perlindungan konsumen e-commerce melalui berbagai regulasi seperti UU No. 8/1999, PP No. 80/2019, dan Permendag No. 31/2023, dengan pengawasan oleh lembaga seperti Ditjen PKTN, Kominfo, BPKN, BPSK, dan LPKSM. Sementara itu, Australia menggunakan pendekatan terintegrasi melalui Competition and Consumer Act 2010, dengan pengawasan oleh ACCC, ACT, dan OAIC. Persamaan keduanya mencakup pengakuan transaksi elektronik dan penyelesaian sengketa, sedangkan perbedaannya terletak pada efektivitas dan integrasi sistem pengawasan. Indonesia perlu membenahi sistem melalui integrasi regulasi, penguatan lembaga, dan edukasi konsumen untuk menciptakan ekosistem e-commerce yang berkeadilan.
Pelindungan Hukum terhadap Data Pelanggan PT. PLN dalam Pemberian Surat Pemutusan Sementara Berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi Hayekal Hidayat; Dedi Harianto; Jelly Leviza
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i1.6030

Abstract

Penelitian ini membahas pelindungan hukum terhadap data pribadi pelanggan PT. PLN dalam konteks pemberian surat pemutusan sementara arus listrik secara fisik, yang dinilai rentan terhadap kebocoran data. Surat tersebut mencantumkan informasi sensitif seperti nama, alamat, ID pelanggan, dan jumlah tagihan yang dapat diakses oleh pihak tidak berkepentingan karena disampaikan tanpa pengamanan memadai. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif yang didukung data lapangan, dengan tujuan untuk menganalisis kesesuaian praktik PLN dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindakan PLN dalam menyampaikan surat tanpa perlindungan layak dapat dikategorikan sebagai kelalaian dalam pemrosesan data pribadi dan berpotensi melanggar prinsip-prinsip UU PDP. Diperlukan penguatan regulasi internal, peningkatan kesadaran petugas PLN, serta perbaikan mekanisme distribusi surat agar perlindungan hak privasi pelanggan dapat terjamin sesuai asas hukum yang berlaku.