Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Piagam Madinah sebagai Fondasi Negara Modern: Refleksi atas Kepemimpinan Nabi Muhammad SAW Amril M; Amin Maksum
CARONG: Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora Vol. 2 No. 2 (2025): April-Juni, Sosial Studies
Publisher : Universitas Serambi Mekkah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62710/rkey5z73

Abstract

Piagam Madinah merupakan dokumen konstitusional yang disusun oleh Nabi Muhammad SAW pada tahun 622 M sebagai bentuk pengaturan sosial-politik masyarakat Madinah yang majemuk. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Piagam Madinah sebagai fondasi awal negara modern melalui refleksi atas nilai-nilai kepemimpinan Nabi Muhammad SAW. Dengan menggunakan metode kualitatif deskriptif dan pendekatan studi pustaka, penelitian ini mengkaji struktur pasal-pasal Piagam Madinah serta relevansinya dengan prinsip-prinsip negara hukum modern seperti keadilan, toleransi, supremasi hukum, dan musyawarah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Piagam Madinah telah menerapkan unsur-unsur dasar dari konstitusi modern, seperti jaminan hak asasi, perlindungan minoritas, serta kesetaraan di hadapan hukum. Nilai-nilai kepemimpinan Nabi yang terbuka, partisipatif, dan menjunjung tinggi keadilan sosial menjadikan Piagam ini tidak hanya relevan secara historis, tetapi juga menjadi inspirasi normatif bagi penguatan sistem demokrasi dan negara hukum di era kontemporer. Dengan demikian, Piagam Madinah dapat dipahami sebagai warisan politik Islam yang progresif dan kontributif terhadap konsep tata negara modern.