Penelitian ini bertujuan memetakan peran konselor dalam meningkatkan keterampilan komunikasi antarbudaya klien, intervensi konseling yang dilaporkan dalam literatur beserta kekuatan buktinya, serta tantangan yang dihadapi konselor. Penelitian menggunakan desain tinjauan literatur (literature review) naratif-integratif. Penelusuran dilakukan pada Google Scholar, Garuda, dan DOAJ dengan kata kunci berbahasa Indonesia dan Inggris untuk publikasi 2016-2026; seleksi mengikuti kriteria inklusi dan eksklusi dan dilaporkan dengan diagram alir PRISMA 2020. Sebanyak 19 publikasi berlatar Indonesia dikaji melalui tahap organize, synthesize, dan identify, lalu dibandingkan dengan tinjauan internasional. Literatur mengindikasikan empat peran utama konselor, yaitu fasilitator kesadaran budaya, pendidik kompetensi antarbudaya, mediator kesalahpahaman antarbudaya, dan pembangun hubungan terapeutik yang sensitif budaya; peran advokat baru muncul sebagai indikasi terbatas. Intervensi yang dilaporkan meliputi experiential learning, konseling kelompok berpendekatan multikultural, layanan konseling lintas budaya dan agama, restrukturisasi kognitif, dan konseling singkat berfokus solusi. Namun, sebagian besar bukti berasal dari kajian konseptual, studi kasus, atau desain tanpa kelompok kontrol, dan belum ada studi yang mengukur keterampilan komunikasi antarbudaya secara langsung. Tantangan yang dilaporkan meliputi Keterbatasan pengetahuan dan sensitivitas budaya konselor, Kesulitan mengadaptasi strategi dan teknik konseling dengan latar budaya klien, Hambatan bahasa dan stereotip, Risiko pelanggaran etika akibat pemaksaan nilai budaya konselor, Keterbatasan dukungan institusional, dana, dan sarana, Stigma sosial terhadap kelompok klien minoritas. Tinjauan ini menawarkan peran, intervensi, dan tantangan berbasis kompetensi konseling multikultural dan merekomendasikan studi intervensi terkontrol dengan instrumen keterampilan komunikasi antarbudaya yang tervalidasi.