Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PELAKSANAAN FUNGSI BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN DESA YANG RESPONSIF DI KECAMATAN KULO KABUPATEN SIDRAP Aldi Irawan; Abdul Hafid
JURNAL SULTAN: Riset Hukum Tata Negara Volume 1 Nomor 2 April 2023
Publisher : Program Studi Hukum Tata Negara, Institut Agama Islam Negeri Parepare

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (375.215 KB) | DOI: 10.35905/sultanhtn.v1i2.3419

Abstract

Penelitian ini mengkaji pelaksanaan fungsi Badan Permusyawaratan Desa di Kecamatan Kulo Kabupaten Sidrap sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dimana terdapat fungsi dari Badan Permusyawaratan Desa dalam membuat rancangan pembentukan Peraturan Desa bersama dengan Kepala Desa. Penelitian ini mengambil data di kantor Desa dan Badan Permusyawaratan Desa di Kecamatan Kulo Kabupaten Sidrap. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif, pengumpulan data-data dilakukan dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan fungsi Badan Permusyawaratan Desa dalam Pembentukan Peraturan Desa Di Kecamatan Kulo Kabupaten Sidrap sudah melaksanakan fungsinya dengan baik yang merujuk pada UU No 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 6 tahun 2017 Tentang Pembentukan Produk Hukum di Desa. Badan Permusyawaratan Desa dalam Pembentukan Peraturan Desa Di Kecamatan Kulo melibatkan tokoh-tokoh agama dan adat serta pihak Pemerintah Daerah, sehingga produk hukum yang dihasilkan bersifat responsif.
Evaluasi Implementasi Sertifikat Laik Fungsi pada Bangunan di Kota Sukabumi : Studi Kasus pada Bangunan Komersil di Kawasan Ruas Jalan Ahmad Yani Aldi Irawan; Yudi Herdiansah
Jurnal Kajian dan Penelitian Umum Vol. 4 No. 3 (2026): Juni: Jurnal Kajian dan Penelitian Umum
Publisher : Institut Nalanda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47861/jkpu-nalanda.v4i3.2375

Abstract

The implementation of the Certificate of Functional Worthiness (SLF) is a crucial part of realizing reliable, safe, and orderly buildings in accordance with the provisions of Law Number 28 of 2002 concerning Buildings and Government Regulation Number 16 of 2021. However, in Sukabumi City, the implementation of SLF in commercial buildings has not been optimal. This study aims to encourage the publication of SLFs, identify obstacles, and develop strategies to improve building owners' compliance with SLF ownership obligations. The research method used was a qualitative descriptive approach with a case study of commercial buildings on Jalan Ahmad Yani in Sukabumi City. Data were obtained through in-depth interviews with technical agencies (the Public Works and Housing Agency) and building owners or managers, totaling 20 respondents. Data analysis was conducted using the George C. Edwards III policy implementation model, which includes four variables: communication, resources, implementer disposition, and bureaucratic structure.The results indicate that building owners' compliance with SLF ownership remains low, with only 25% of all commercial buildings possessing SLFs. The main obstacles identified include a lack of outreach (communication aspect), limited expert reviewers and high costs (resource aspect), the absence of firm sanctions (disposition aspect), and weak inter-agency coordination (bureaucratic structure aspect). Furthermore, many older buildings still face administrative challenges due to a lack of complete technical documentation.The strategy for improvement is being implemented through strengthening public outreach, increasing the capacity of experts, establishing standard assessment costs, and implementing sanctions and incentives based on compliance. Implementation of this strategy is expected to accelerate the realization of administratively orderly and functionally fit buildings in Sukabumi City.