Latar Belakang : Hijab telah berkembang menjadi lambang identitas, gaya hidup, dan bahkan objek yang dikomodifikasi dalam industri fashion dan lanskap media digital. Pergeseran ini dipengaruhi oleh globalisasi, kemajuan teknologi informasi, dan tumbuhnya rasa identitas agama di kalangan perempuan Muslim perkotaan. Tujuan : Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penafsiran hijab dalam tafsir-tafsir kontemporer dan mengeksplorasi bagaimana penafsiran tersebut bersinggungan dengan tuntutan sosial dan representasi budaya populer di Indonesia. Selain itu, artikel ini juga menyelidiki peran media sosial dalam membentuk persepsi publik tentang hijab sebagai simbol spiritual dan estetika. Metode : Dengan menggunakan pendekatan kualitatif-deskriptif dan analisis interdisipliner, penelitian ini mengkaji perspektif penafsir modern seperti Quraish Shihab, Amina Wadud, dan Nasr Hamid Abu Zayd, yang menekankan perlunya pemahaman kontekstual, historis, dan inklusif terhadap teks-teks AL-Quran. Hasil dan Pembahasan : Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa hijab telah menjadi titik temu antara nilai-nilai agama, konstruksi sosial, dan kepentingan budaya, sehingga memunculkan perdebatan baru seputar otoritas penafsiran, kebebasan beragama, dan agensi perempuan Muslim. Kesimpulan : Wacana tentang hijab harus dilihat sebagai fenomena yang kompleks yang membutuhkan pendekatan interpretasi yang reflektif, kritis, dan peka terhadap konteks.