Pemeriksaan terhadap wajib pajak merupakan salah satu cara untuk meningkatkan penerimaan pajak. Namun faktanya pemeriksaan pajak tiap tahunnya belum memenuhi target serta terdapat banyak koreksi-koreksi fiskal yang berasal dari pendapatan dan biaya-biaya perusahaan yang tidak sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis dan mengevaluasi Efektivitas Pelaksanaan Pemeriksaan Pajak Terhadap Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPH) Wajib Pajak Badan Di KPP Pratama Padang Sidempuan Kanwil DJP Sumatera Utara II. Penelitian pada tesis ini menggunakan penelitian deskriptif kualitatif dengan studi penelitian lapangan menggunakan teknik observasi dan wawancara. Hasil penelitian didapati bahwa Pelaksanaan Pemeriksaan Pajak Terhadap Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPH) Wajib Pajak Badan di KPP Pratama Padang Sidempuan Kanwil DJP Sumatera Utara II belum sepenuhnya efektif karena dalam pencapaian tujuan sasaran target tidak dapat tercapai dimana jumlah realisasi penerimaan pajak pemeriksaan SPT PPH mengalami penurunan dan banyaknya wajib pajak badan yang tidak melaporkan SPT selain itu adaptasi tidak berjalan dengan maksimal karena kurangnya jumlah pegawai pemeriksa pajak yang tidak sebanding dengan luasnya wilayah kerja pemeriksaan dan banyaknya target pemeriksaan pajak yang menyebabkan banyak pemeriksaan pajak SPT PPH yang belum mampu di kerjakan. Akan tetapi pemeriksaan pajak SPT PPH memiliki integritas yang baik dalam mengembangkan proses pelaksanaan pemeriksaan pajak dengan pelaksanaan yang sudah sesuai dengan kemampuan pegawai dan peraturan perpajakan. Selain itu komunikasi yang efektif, terbuka, transparan serta kegiatan sosialisasi secara langsung yang dilakukan seluruh pegawai, serta kemampuan pegawai dalam menyelesaikan masalah dan dukungan fasilitas sarana prasarana yang memadai