Sutrisno, Arfan Syarif
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pembuktian Sederhana Dalam Kasus Kepailitan Sutrisno, Arfan Syarif; Ferdi
Ekasakti Legal Science Journal Vol. 2 No. 2 (2025): April
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.60034/993mkb02

Abstract

Hakim dalam menangani perkara kepailitan harus memperhatikan Pasal 8 ayat (4) Undang-undang KPKPU dalam penerapan pembuktian sederhana terhadap perkara kepailitan serta dalam penerapannya dikaitkan dengan prinsip utang dan hubungan hukum antara kreditor dan debitor pada putusan Pengadilan Niaga Nomor 34/Pdt.Sus-Pailit/2024/Pn Niaga Jkt.Pst dan Putusan Nomor 50.Pdt.Sus-Pailit/2024/Pn Niaga Jkt.Pst. Pada kedua putusan tersebut pertimbangan hakim cenderung terfokus pada pembuktian formal keberadaan utang dan kreditor. penelitian ini adalah penelitian yang bersifat deskriptif analitis. Pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif dengan melakukan penelitian yang in-concreto terhadap Putusan Nomor 34/Pdt.Sus-Pailit/2024/Pn Niaga Jkt.Pst dan Putusan Nomor 50.Pdt.Sus-Pailit/20224/Pn Niaga Jkt.Pst. Data yang digunakan adalah data sekunder yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan/studi dokumen. Data tersebut kemudian dianalisis secara kualitatif dan disajikan dalam bentuk deskriptif kualitatif. Pertimbangan Hakim dalam penyelesaian sengketa, pada Putusan Nomor 34/Pdt.Sus-Pailit/2024/Pn Niaga Jkt.Pst dan Putusan Nomor 50/Pdt.Sus-Pailit/2024/Pn Niaga Jkt.Pst mengambarkan keseimbangan antara keadilan substantif dan kepatuhan hukum, dengan mempertimbangkan dampak sosio-ekonomi dan ketentuan undang-undang. Pertimbangan tersebut memberikan wawasan tentang komunikasi yang efektif dalam proses hukum, selaras dengan teori Hoefijzer tentang penyelesaian sengketa.