Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Dampak Desentralisasi Pendidikan terhadap Ketimpangan Akses di Indonesia Yusuf, Affandy; Hanif, Muh
Jurnal Inovasi Penelitian Ilmu Pendidikan Indonesia Volume 2, Nomor 3, Mei 2025
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/mnhraz85

Abstract

Desentralisasi telah memberikan dampak positif berupa peningkatan partisipasi daerah dalam proses pengelolaan dan pengambilan keputusan terkait pendidikan, yang seharusnya dapat mempercepat pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia. Ketimpangan tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor utama, seperti terbatasnya infrastruktur pendidikan yang memadai, rendahnya kapasitas dan kualitas kompetensi penduduk di berbagai willayah, serta distribusi anggaran pendidikan yang tidak merata. Penelitian ini memiliki tujuan untuk melakukan analisis secara komprehensif pengaruh kebijakan desentralisasi pendidikan terhadap ketimpangan akses pendidikan di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif, yang bertujuan untuk menggali pemahaman lebih dalam bagaimana kebijakan desentralisasi pendidikan berdampak terhadap kesenjangan akses pendidikan antar daerah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan desentralisasi belum mampu mengatasi ketidakmerataan akses dan kualitas pendidikan antar daerah secara signifikan. Penelitian ini menjadi landasan penting untuk merancang kebijakan pendidikan yang lebih selaras dengan kebutuhan masyarakat setempat. lebih berkeadilan, serta dapat tercapainya pemerataan pendidikan yang berkualitas di Indonesia. Untuk itu, pentingnya membangun kerja sama yang lebih erat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam perencanaan kebijakan pendidikan. Selain itu, penguatan sistem manajemen berbasis sekolah diperlukan dalam mengelola sumber daya secara efektif, inovatif, dan berkelanjutan. Penelitian ini menjadi landasan penting dalam merancang kebijakan pendidikan yang lebih adaptif, responsif terhadap kebutuhan lokal, dan berorientasi pada keadilan sosial.