Radiasi pengion dapat menimbulkan efek berbahaya bagi kesehatan tenaga medis, baik efek stokastik maupun deterministik. penggunaan dosimeter personal menjadi penting sebagai alat pemantauan paparan radiasi. Menurut Peraturan BAPETEN Nomor 4 Tahun 2020 telah mewajibkan penggunaan dosimeter personal, tingkat pemahaman dan kepatuhan radiografer terhadappenggunaan alat ini masih beragam. Penelitian terdahulu sebagian besar hanya menyoroti aspek kepatuhan atau penggunaan dosimeter secara umum di instalasi radiologi, namun belum banyak yang meneliti secara spesifik pada Instalasi Bedah Sentral, dimana paparan radiasi berlangsung secara langsung dan intensif. Inilah yang menjadi celah dalam penelitian sebelumnya. Penelitian ini bertujuan mengetahui gambaran tingkat pengetahuan radiografer tentang penggunaan dosimeter personal diInstalasi Bedah Sentral RSUD Kota Yogyakarta. Metode penelitian ini menggunakan mixed method dengan pendekatan explanatory. Data kuantitatif diperoleh melalui kuesioner dan dianalisis secara univariat untuk mengetahui distribusi frekuensiserta nilai rata-rata, median, modus. Sementara itu, data kualitatif diperoleh melalui wawancara mendalam dan observasi, kemudian dianalisis dengan melakukan reduksi data, tabel kategorisasi hingga koding terbuka dan penyajian data dalam bentuk narasi. Hasil penelitian radiografer menunjukkan tingkat pengetahuan yang sangat baik terkait penggunaan dosimeter personal, termasuk fungsi, jenis, prosedur penggunaan, dan tindakan saat terjadi paparan berlebih. Pengetahuan radiografer diperoleh melalui pengalaman kerja dan arahan Petugas Proteksi Radiasi. Dapat disimpulkan bahwa tingkat pengetahuan radiografer di Instalasi Bedah Sentral RSUD Kota Yogyakarta tergolong sangat baik. Namun untuk penelitian selanjutnya disarankan untuk melibatkan lebih banyak responden guna mendapatkan data yang lebih representatif.