Yuliana Susilawati, Ika
Unknown Affiliation

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Destructive Fishing di NTB (Studi Kasus dan Pertimbangan Hakim) Yuliana Susilawati, Ika; Taufik, Zahratul'ain
Journal Kompilasi Hukum Vol. 10 No. 1 (2025): Jurnal Kompilasi Hukum
Publisher : Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jkh.v10i1.226

Abstract

Nusa Tenggara Barat sebagai provinsi yang memiliki potensi sumber daya kelautan dan perikanan yang melimpah juga tidak terbebas dari praktik distructive fishing. Pada rentan Bulan Januari hingga Mei Tahun 2025, ada delapan perahu yang ditangkap oleh Petugas dan menyita delapan unit kompresor, 20 kacamata selam, pupuk cantik (pupuk kalsium ammonium nitrate), dan beberapa perlengkapan lainnya. Penelitian ini akan mengkaji mengenai Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Destructive Fishing di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (Studi Putusan Pengadilan Negeri Raba Kota Bima, NTB Nomor 3/Pid.Sus-PRK/2023/PN Rbi) dan Pertimbangan Hukum Hakim dalam putusan tersebut dengan Jenis Penelitian Yuridis Normatif. Adapun hasil penelitian ini yaitu pertanggungjawaban pidana pelaku distractive fishing harus memenuhi unsur pertama perbuatan bersifat melawan hukum, kedua kemampuan bertanggungjawab dan ketiga kesalahan, sedangkan Perimbangan Hukum Hakim meliputi pertimbangan pertama yuridis dengan telah terpenuhinya seluruh unsur Pasal Pasal 84 ayat (1) jo. Pasal 8 ayat (1) UU RI No. 31 tahun 2004 tentang Perikanan jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, kedua filosofis berkaitan dengan dampak berkepanjangan kerupakan lingkungan sumber daya ikan dan ketiga sosiologis dengan mempertimbangakn keadaan-keadaan yang memberatkan dan meringankan hukuman.
Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Kekerasan Dalam Rumah Tangga Yang Dilakukan Oleh Istri (Studi Putusan No. 110/PID.SUS/2021/PN.MTR) Putri, Nabilla; Yuliana Susilawati, Ika; Wahyudi , Ari
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 2 No. 2 (2023): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36679/urj.v2i2.119

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk Pengaturan tindak Pidana Terhadap Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga Yang Di Lakukan Oleh Istri dan mengetahui bentuk Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Pidana Terhadap Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga Yang Dilakukan Oleh Istri Dalam Perkara Pidana Nomor 110/Pid.Sus/2021/PN.Mtr. Dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah Normatif yang merupakan metode yang mengkaji kepustakaan baik dari undang-undang ataupun berbagai literatur. Hasil penelitian yaitu 1) bentuk pengaturan Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang dilakukan oleh istri sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Pada dasarnya, dalam Peraturan tersebut telah mengkategorikan dengan baik kategori-kategori atau jenis-jenis tindak kekerasan dalam rumah tangga, yakni: a. kekerasan fisik; b. kekerasan psikis; c. kekerasan seksual; dan d. penelantaran. 2) pertimbangan hukum hakim yang termuat dalam Putusan Pengadilan Negeri Mataram Nomor: 110/ Pid.Sus/ 2021/ PN.Mtr, bahwa majelis hakim sudah memutuskan berdasarkan pada pertimbangan Yuridis, Sosiologis dan Filosofis.
Urgensi Penghapusan Daluwarsa dalam Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Indonesia Yuliana Susilawati, Ika; Setiawan, Muhamad Rifaldi
Journal Kompilasi Hukum Vol. 10 No. 2 (2025): Jurnal Kompilasi Hukum (in progress)
Publisher : Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jkh.v10i2.302

Abstract

Penerapan daluwarsa terhadap tindak pidana kekerasan seksual menimbulkan problematika serius, terutama terkait dengan perlindungan korban dan pemenuhan hak atas keadilan. Daluwarsa dibedakan menjadi 2 (dua), yaitu pertama Daluwarsa Penuntutan adalah hapusnya hak negara untuk menuntut seseorang, dan kedua Daluwarsa Pelaksanaan Pidana adalah hapusnya kewenangan negara untuk melaksanakan putusan pidana yang sudah inkracht. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Penelitian Yuridis Normatif. Jenis pendekatan yuridis yang penulis gunakan yaitu Pendekatan Perundang-undangan (Statute Approach), dan Pendekatan Konsep (Conceptual Approach). Pengaturan Daluwarsa dalam Perspektif Tindak Pidana Kekerasan Seksual baik daluwarsa penuntutan maupun daluwarsa pelaksanaan pidana yaitu Daluwarsa Penuntutan pada Pasal 78-82 KUHP Lama dan Pasal 132-139 KUHP Baru, Daluwarsa Pelaksanaan Pidana pada Pasal 84 dan 85 KUHP Lama dan Pasal 140 sampai dengan Pasal 143 KUHP Baru. Selain itu, pengaturan daluwarsa juga terdapat dalam Pasal 46 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, dimana dalam konteks tindak pidana kekerasan seksual, ketiadaan daluwarsa ini berlaku jika kekerasan seksual tersebut dikategorikan sebagai Kejahatan terhadap Kemanusiaan (Crimes Against Humanity). Kemudian,Urgensi penghapusan daluwarsa, baik daluwarsa penuntutan maupun daluwarsa pelaksanaan pidana diperlukan karena pertama Karakteristik Korban yaitu Trauma dan Delayed Disclosure, kedua pemenuhan HAM Korban, ketiga Tingkat Keseriusan Kejahatan, keempat Ketimpangan Relasi Kuasa, dan kelima Keadilan Restoratif dan Pemulihan. Kata kunci: Daluwarsa Kekerasan Seksual; Urgensi Daluwarsa.