Amran, Ridho Aditya
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Laporan Keuangan Dana Zakat Infak Sedekah (ZIS) Berdasarkan Pernyataan Standar Akuntansi Syariah (PSAK) 109 pada Bank Syariah Indonesia Astuti, Divana Dwi; Latif, Febrianti; Hasan, Elistiawati; Pebrianti, Reva; Amran, Ridho Aditya
Jurnal Mahasiswa Akuntansi Vol 3 No 3 (2024): JAMAK: Jurnal Mahasiswa Akuntansi (Desember)
Publisher : Program Studi S1 Akuntansi Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Gorontalo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37479/jamak.v3i3.309

Abstract

Penelitian ini menganalisis pengelolaan laporan keuangan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Bank Syariah Indonesia (BSI) berdasarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 109. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif non-interaktif dengan metode analisis dokumen. Data primer berupa laporan keuangan BSI tahun 2023 dianalisis untuk menilai kesesuaian penerapan PSAK 109 dari aspek pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengakuan dana ZIS di BSI dilakukan berdasarkan basis akrual, mencatat sumber dana sebesar Rp 341,09 miliar, termasuk kontribusi pegawai, donasi masyarakat, dan sumber internal bank. Pengukuran dilakukan dengan nilai nominal tanpa penyesuaian nilai waktu uang, memastikan saldo akhir dana sebesar Rp 206,68 miliar mencerminkan kemampuan riil distribusi. Penyajian laporan dilakukan secara terpisah, memisahkan dana zakat, infak, dan sedekah untuk transparansi, dengan penyaluran dana Rp 286,62 miliar. Pengungkapan kebijakan akuntansi, tata kelola, dan rincian arus dana menunjukkan komitmen BSI terhadap prinsip syariah dan akuntansi yang relevan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa BSI telah sepenuhnya mematuhi PSAK 109 dalam pengelolaan dana ZIS, mencerminkan transparansi, akuntabilitas, dan integritas lembaga. Hal ini memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana sosial keagamaan di Indonesia.