Dampak kekerasan terhadap perempuan tidak hanya bersifat jangka pendek, tetapi juga dapat berkepanjangan menjadi hambatan bagi kehidupan selanjutnya. Dalam upaya untuk mengantisipasi dampak yang berkelanjutan, para korban kekerasan membutuhkan pendampingan dari berbagai segi agar mampu segera beradaptasi dengan kehidupan selanjutnya. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui gambaran kebutuhan pendampingan pada korban kekerasan dan kejahatan di kabupaten Jember.Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif deskriptif. Populasi yang digunakan 87 dari korban kekerasan berdasarkan laporan yang masuk ke program pendampingan di PPA Jember data tahun 2014/2015. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah insidental sampling. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis deskriptif yang dilakukan melalui prosentase. Statistik deskriptif prosentase digunakan untuk mengetahui prosentase kebutuhan pendampingan pada perempuan korban kekerasan dan kejahatan.Berdasarkan hasil uji deskriptif ditemukan bahwa kebutuhan pendampingan pada perempuan korban kekerasan termasuk dalam kategori tinggi yaitu 50 orang (57%), sedangkan sisanya (43%) mempunyai kebutuihan pendampingan dengan kategori rendah. Bila dilihat dari aspek-aspek kebutuhan pendampingannya, ditemukan bahwa yang paling dominan dibutuhkan adalah jaringan layanan terpadu 57 orang (65,5%), selanjutnya outreach pendampingan korban 48 orang (55%), aspek litigasi sebanyak 47 orang (54%), konseling rutin yaitu sebanyak 42 orang (48%), aspek shelter 42 orang (48%), yang terakhir aspek support group 32 orang (36,8%).Kata Kunci : kebutuhan, pendampingan, perempuan korban kekerasan dan kejahatan.