Negara kesatuan republik Indonesia (NKRI) merupakan negara yang di kenal sebagai nusantara yang artinya Negara kepulauan yang terdiri dari ribuan pulau yang terbentang dari sabang sampai merauke, dan didiami oleh ratusan juta penduduk. NKRI dikenal juga sebagai Negara yang memiliki keragaman budaya, ras, suku, dan agama yang berbeda – beda sehinga tercermin dalam satu ikatan “ Bhineka tunggal ika “ yang artinya “walaupun berbeda tetap satu jua “. Indonesia mengalami beberapa kali pergantian bentuk Negara, mulai dari tanggal 6-15 desember 1949, terbentuklah republik Indonesia serikat (RIS), kemudan tanggal 27 desember 1949 Belanda men gikuti kedaulatan Indonesia berubah menjadi Negara serikat, bangsa Indonesia bertekad untuk mengubah RIS menjadi Negara kesatuan republik indonesia. Pada 17 agustus 1950 . RIS secara resmi dibubarkan dan indonesia kembali ke bentuk Negara kesatuan . tujuan NKRI adalah seprti tercantum dalam pembukaan UUD 1945 yaitu pada alinea ke 4 yang berbunyi “melindungi segenp bangsa Indonesia dan seluruh tumpah drah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut serta melaksanakan keteriban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial “. Proklamasi kemerdekaan 17 agustus 1945, Indonesia menjadi Negara yang berdaulat dan berhak untuk mebntuk nasib dan tujuannya sendiri. Bentuk Negara yang dipilih oleh para pendiri bangsa adalah Negara kesatuan republik inonesia. Dalam perjalan sejarah ada upaya untuk menggantikan bentuk Negara, tetapi upaya itu tidak bertahan lama dan selalu digagalkan oleh rakyat. Higga sampai sekarang ini Negara kesatuan itu tetap dipertahankan. Kita sebagai generasi penerus wajib turut serta dalam usaha membela Negara, menjaga sikap, dan perilaku dalam mempertahankan NKRI.